Petugas dari Polsek Semarang Barat mengamankan dua pencopet saat acara HUT PGRI ke-77 yang berlangsung di Marina Convention Centre Semarang, Sabtu (3/12).
- Gangster Muncul Malam Minggu Tak Kapok Tertangkap, Tawuran Di Kalipancur
- Warga Grobogan Asyik Judi Dadu Ditangkap Polisi
- Simpan ‘Gorila’ Dicokok Polisi
Baca Juga
Tersangka bernama Ade
Taryo dan M Nurdin menyamar sebagai peserta acara dengan memakai seragam PGRI yang dibeli di lokasi acara.
"Dua pencopet ini sengaja beraksi saat acara yang menghadirkan ribuan orang dan event-event besar, " ungkap Kapolsek Semarang Barat Kompol Dicky Hermansyah, Sabtu (3/12).
Komplotan pencuri asal Jakarta itu mendapatkan uang Rp8 juta dan dua smartphone di tengah keramaian acara HUT ke-77 GRI, yang dihadiri oleh Presiden Jokowi.
Aksi mereka kemudian diketahui oleh korban dari aksi mengambil uang dan smartphone, kemudian tersangka diamankan polisi.
"Kepada para tersangka akan dikenakan penerapan pasal 363 KUHP dengan hukuman maksimal 7 tahun penjara, " ujar Kapolsek Semarang Barat Kompol Dicky Hermansyah.
- Polres Lombok Utara Ungkap Peredaran Uang Palsu Lintas Provinsi
- Curi Ponsel di Warung Mie Ayam, Warga Jepara Terancam 7 Tahun Penjara
- Korban Sempat Minta Jemput Suami Sebelum Hilang Kontak