Penataan Ulang Pasar Johar akan Libatkan Satpol PP Kota Semarang

Dinas Perdagangan Kota Semarang akan memenuhi apa yang selama ini diinginkan pedagang Pasar Johar yakni penataan ulang pedagang di kawasan Johar Cagar Budaya.


Dalam penataan ulang ini, Dinas Perdagangan akan menggandeng Satpol PP Kota Semarang untuk mengatur pedagang dan juga menegakkan Perda yang ada.

Dalam rapat koordinasi yang diadakan oleh Dinas Perdagangan dengan mengundang Satpol PP dan perwakilan kelompok pedagang Pasar Johar, nantinya Satpol PP akan memiliki peran untuk memfasilitasi kelompok pedagang agar bisa bersama-sama menerima hasil penataan ulang pasar.

Kasatpol PP Kota Semarang, Fajar Purwoto mengatakan dalam rapat koordinasi tersebut pihaknya bersama Dinas Perdagangan menyerap semua perbedaan pendapat para pedagang tentang penataan yang telah dilakukan oleh Dinas.

"Mereka sampaikan misal ada yang ingin lapaknya berdekatan dengan keluarga lainnya, ada juga yang minta penataan kembali di blok yang dulu, di Johar Tengah ya dapatnya sama disana tadi kita serap," kata Fajar kepada RMOLJateng, Rabu (9/2).

Fajar menyampaikan harapannya dalam penataan ulang pedagang ini bisa selesai pada akhir bulan Februari atau minggu keempat bulan ini dan semua pedagang diharapkan sudah bisa menempati lapaknya masing-masing.

"Satpol PP akan turun tangan dan akhir bulan ini minggu keempat pedagang kami harapkan sudah bisa masuk," bebernya.

Terkait dengan aplikasi E-Pendawa yang di gadang-gadang oleh para pedagang dicurigai ada kecurangan dalam pengundian, Fajar menyampaikan kepada pedagang untuk memprosesnya ke ranah hukum jika memang terbukti ada kecurangan dalam aplikasi tersebut.

"Kalau ada yang curiga saya persilahkan bawa ke ranah hukum, tapi saya pastikan jika sistem ini tidak ada masalah," imbuhnya.

Nantinya penataan ulang akan dilakukan kepada semua pedagang, termasuk bagi satu pedagang yang dulunya memiliki lebih dari satu lapak, maka akan diperiksa kembali dan lapak lainnya akan ditarik oleh Pemkot. 

Hal ini juga sesuai dengan peraturan walikota (Perwal) yang mengatur jika satu pedagang hanya boleh mendapatkan satu lapak saja.

"Nanti yang dapat lebih dari satu akan kami keluarkan, ini kami tegakkan sesuai arahan Pak Wali. Misal ada anaknya dapat, istrinya dapat akan kami keluarkan salah satu. Pekan depan kami kumpul lagi, satu pengurus membawa empat perwakilan," pungkasnya.