Penataan Kawasan Kumuh Krapyak Pekalongan Hampir Rampung

Kepala Dinperkim Kota Pekalongan, Andrianto mengungkapkan bahwa, saat ini proses penataan Kawasan Krapyak sudah hampir 100 persen rampung. Target penataan kawasan kumuh itu pada akhir April 2022.


"Sebenarnya untuk pekerjaan penataan kawasan ini memakan jangka waktu selama 300 hari kalender di paket awal, sehingga berakhir pada Desember tahun 2021 lalu," katanya, Selasa (19/4).

Ia melanjutkan, ternyata ada beberapa paket pekerjaan yang perlu ditambahkan. Maka, ada penambahan nilai kontrak dan volume pekerjaan.

Lebih lanjut, Andrianto menjelaskan, pada saat itu kontrak awal biayanya Rp37,37 Milliar.  Kemudian bertambah sekitar Rp2.98 Milliar. 

"Sehingga di kontrak akhirnya menjadi Rp40,35 Milliar dan penambahan waktu pekerjaan," katanya.

Pelaksanaan pembangunannya dilakukan oleh Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Jawa Tengah Kemen-PUPR RI dengan dana APBN. Kota Pekalongan hanya menerima program tersebut.

Pokja PKP yang menentukan kawasan Krapyak sebagai kawasan untuk dituntaskan permukiman kumuh.  

Alasannya, Kawasan Krapyak ini merupakan kategori kawasan kumuh berdasarkan kriteria yang ada pada Permenpupr Nomor 14 Tahun 2018 tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Permukiman Kumuh, di mana skornya masih diatas 16.

Andrianto memaparkan bahwa, Krapyak ini memiliki banyak potensi. Antara lain  sisi batik, perikanan, dan wisata budaya dan didukung kuliner khas Krapyak yang sangat potensial.

"Harapannya setelah jadi, selanjutnya bisa direplikasi ke beberapa kelurahan yang ada di Kota Pekalongan," tandasnya.