Penanganan Stunting Pemkot Semarang Diapresiasi PBB

Istimewa
Istimewa

Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Semarang atas keberhasilannya menangani masalah stunting.


Penghargaan United Nations Public Service Awards 2024 ini diserahkan oleh Sekjen PBB dan Menteri Dalam Negeri Korea Selatan sebagai pengakuan atas keberhasilan Pemerintah Kota Semarang dalam penanganan stunting.

Penghargaan di bidang Inovasi Pelayanan Publik untuk program Sayangi Dampingi Ibu Anak Kota Semarang (SANPIISAN) ini diserahkan di Incheon, Korea Selatan oleh Sekjen PBB Antonio Guterres dan Menteri Dalam Negeri Korea Selatan Lee Sang Min kepada Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, Rabu (26/6) waktu setempat.

Wali Kota Semarang yang didampingi oleh Kepala Dinas Kesehatan Kota Semarang, M. Abdul Hakam, menyampaikan rasa syukurnya atas penghargaan yang diterima.

"Alhamdulillah, Kota Semarang mendapatkan penghargaan dari United Nations dalam acara UN Public Service Forum 2024," kata Wali Kota Semarang Hevearita usai acara di Songdo Convention Center, Incheon, Korea Selatan dalam rilis yang diterima RMOLJateng.

Delegasi Indonesia berhasil mendapatkan dua penghargaan, yaitu untuk inovasi Sistem Informasi Data Indeks Kerentanan (SIDIK) dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, serta inovasi SANPIISAN dari Pemerintah Kota Semarang.

"Dari 13 negara yang hadir di UN Public Service Forum 2024, Indonesia mendapat dua penghargaan. Alhamdulillah, Kota Semarang telah go internasional," tambahnya.

Program SANPIISAN dirancang oleh Dinas Kesehatan Kota Semarang untuk mengatasi stunting dan menekan angka kematian ibu (AKI) serta angka kematian bayi (AKB). Program ini mencakup berbagai layanan promotif dan preventif mulai dari remaja hingga ibu hamil berisiko tinggi.

Untuk remaja, layanan meliputi Gen-Hebat (generasi sehat, bugar, dan tangguh) dengan pemberian tablet darah, Posyandu remaja, dan Penyuluhan Kesehatan Reproduksi. 

Bagi pasangan calon pengantin, terdapat program Tugu Muda yang memberikan edukasi tentang kesehatan reproduksi, KB, dan perlindungan perempuan serta anak. Setiap calon pengantin wajib mengikuti program ini dan mendapatkan sertifikat sebagai syarat menikah.

Ibu hamil, ibu nifas, dan bayi mendapatkan pendampingan oleh petugas Surveilans Kesehatan Ibu dan Anak (Gasurkes KIA) melalui sistem berbasis android, SiGaspol. 

Selain edukasi dan penyuluhan, mereka juga dapat menggunakan Aplikasi Sayang Bunda yang menyediakan fitur-fitur bermanfaat seperti permintaan pendampingan oleh petugas kesehatan, kalender kehamilan, dan informasi layanan kesehatan.

Program SANPIISAN juga mencakup pekerja perempuan di perusahaan dengan layanan GEPUK PEPES yang memberikan cuti hamil/melahirkan, waktu menyusui, dan pemeriksaan kesehatan. 

Dalam hal pembiayaan, ibu dan bayi mendapatkan layanan UHC (Universal Health Coverage) yang menjamin biaya persalinan dan perawatan bayi baru lahir.

"Matur nuwun Dinas Kesehatan Kota Semarang. Mari lanjutkan dan semoga di tahun 2025 bisa meraih penghargaan kembali di Uzbekistan. Terima kasih seluruh warga masyarakat atas dukungannya untuk Kota Semarang," pungkas Mbak Ita.