Penutupan portal pintu masuk menuju lokasi eks Wisata Kedung Ombo oleh Perhutani BKPH Karangwinong pada Minggu (21/04) lalu menjadi cibiran warga.
- Tasyakuran Peresmian Kantor Baru IWO Kota Tegal, Ketua IWO: Jaga Marwah Organisasi
- Bupati Witiarso Utomo Resmikan MOT RSUD RA Kartini Jepara Di Hari Ulang Tahun Ke-47
- Tanah Amblas Di Jalur Arah Unnes, Lalu Lintas Terganggu
Baca Juga
Pasalnya, terlihat beberapa personil Perhutani membawa senjata laras panjang dalam pengamanan portal gardu pandang Wisata Kedung Ombo (WKO) tersebut.
Menurut warga Desa Rambat, Kecamatan Geyer, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, Priyono dalam penutupan portal jalan menuju eks wisata tersebut para personel Perhutani menggunakan sejumlah kendaraan roda empat dan roda dua diparkir di depan pintu masuk.
"Tindakan pengamanan saat penutupan portal eks wisata Kedung Ombo yang dilakukan Perhutani terlalu berlebihan dan terkesan arogan," terangnya, Rabu (24/04) sore.
Hal itu tentunya membuat sebagian masyarakat yang berdagang di lokasi event merasa ketakutan saat hendak mengantar dagangan mereka ke lokasi, demikian lanjut Priyono.
Akibatnya beberapa pedagang terpaksa mengurungkan niatnya, padahal mereka sudah mempersiapkan dagangan untuk dijual di lokasi event.
"Pihak Perhutani kemudian memberikan waktu tiga jam untuk para pedagang mengeluarkan barangnya dari lokasi event tersebut," sambungnya.
Suwarso, warga lainnya, membenarkan saat pengamanan penutupan portal palang pintu, para personl Perhutani menggunakan senjata.
"Kami bukan kriminal, tidak melakukan pengerusakan. Kami hanya warga sekitar yang hendak ikut mengais rezeki dari event di eks wisata WKO, tapi kenapa pintu masuk ditutup dan dijaga dengan laras panjang," keluhnya.
Sementara pihak penyelenggara event, Santoso mengecam tindakan Perhutani Telawa. Menurutnya tindakan penutupan paksa serta pengusiran pedagang tak perlu dilakukan.
"Kami sudah mencoba memohon kepada Perhutani yang ada di lokasi untuk membuka palang pintu masuk tetapi tetap tidak diizinkan," ucapnya.
Santoso mengaku atas kejadian tersebut pihaknya dan sebagian masyarakat sekitar yang ikut dalam event di eks Wisata Kedung Ombo mengalami sejumlah kerugian.
Ditutupnya akses masuk menjadi salah penyebab utama sepinya pengunjung. Lantaran para pengunjung WKO mengira adanya penutupan pintu masuk adalah tanda larangan masuk ke lokasi event.
"Polres Grobogan lebih humanis, berbeda dengan Perhutani saat melakukan pengamanan," pungkasnya.
Pemberitaan kasus Waduk Kedung Ombo oleh RMOLJawaTengah.id dapat dilihat pada pranala di bawah ini:
https://www.rmoljawatengah.id/ditolak-warga-puluhan-pedagang-event-waduk-kedung-ombo-wko-merugi
https://www.rmoljawatengah.id/ditolak-warga-event-promosi-produk-bumn-di-kedungombo-terancam-gagal
- Kreak-Kreak Kembali Berulah! Malam Minggu Tawuran Kejar-Kejaran Sampai Masuk Gang
- Tasyakuran Peresmian Kantor Baru IWO Kota Tegal, Ketua IWO: Jaga Marwah Organisasi
- Bupati Witiarso Utomo Resmikan MOT RSUD RA Kartini Jepara Di Hari Ulang Tahun Ke-47