Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) menemukan pola penugasan sopir yang beresiko menyebabkan kelelahan. Hal itu disampaikan Ketua Sub Komite Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) KNKT, Ahmad Wildan.
- Komitmen Bupati Purbalingga: Bangun Karangjambu Hingga Pegunungan Sisik Naga
- Wali Kota Tegal Beri Pesan Menyentuh Bagi 215 Calon Haji Kota Tegal
- Petugas SatPol PP Dan Damkar Tertibkan Lapak PKL Di Blora
Baca Juga
"Kami melihat dalam pemeriksaan kendaraan tidak ada permasalahan teknis yang berarti, signifikan dalam kecelakaan ini. Namun, masalahnya adalah pengemudi," katanya, Jumat (12/04) sore.
Ia menyebut pola penugasan tiga bulan terakhir dan satu bulan terakhir sebelum kejadian beresiko mengakibatkan microsleep (tertidur sesaat). Indikasi kuat penugasan beresiko tampak di situ.
Pihak KNKT tidak menemukan malfungsi kendaraan dan masalah cenderung ke pengemudi. Saat ini, pihaknya sedang berkoordinasi dengan kepolisian Polres Batang, lalu akan terbitkan laporan akhir (final report).
"Kita telah melakukan investigasi dan beberapa pemeriksaan. Pemeriksaan di lokasi kejadian, pemeriksaan kendaraan, serta pemeriksaan pengemudi," ucapnya.
Dalam hal ini, pihaknya menemukan beberapa info faktual yang akan ditindaklanjuti.
Sebelumnya, Kepala Kepolisian Resor (Polres) Batang, AKBP Nur Cahyo Ari Prasetyo menetapkan sopir bus Rosalia Indah, JW, sebagai tersangka. JW adalah sopir bus yang mengalami kecelakaan maut di Tol Batang-Semarang yang menewaskan 7 (tujuh) orang.
"JW kini mendekam di balik jeruji besi Rutan Polres Batang. Terhitung sejak hari ini hingga tanggal 1 Mei mendatang," kata Kapolres saat konferensi pers yang diadakan di Kantor Satlantas Polres Batang, Jumat (12/04).
Pihaknya sudah memeriksa enam saksi merupakan saksi korban, saksi petugas, Polri, Jasa Marga dan Kesehatan.
- Dari Demak: 350 Pohon Alpukat Aligator Siap Gebrak Pasar Nasional!
- Lenggak-Lenggok Emansipasi, Ketika Tari Menjadi Bahasa Perjuangan Perempuan
- Cegah Kecelakaan Dan Balap Liar, Jalan Desa Getas Blora Dipasang Pita Kejut