Pemkot Semarang: Karaoke Zeus Tertib Bayar Pajak

Kepala Badan Pendapatan Daerah kota Semarang H A Yudi Mardiana menegaskan bahwa  sementara ini tidak ditemukan adanya penggelapan pajak hiburan di tempat  Karaoke Zeus di Jalan S. Parman Semarang.


Dari data yang ada, sejak Karaoke Zeus beroperasi  tahun  2017 hingga Juni 2018 telah ada pembayaran pajak hiburan setiap bulan dengan nominal semakin naik.

" Jadi sementara ini belum ditemukan bukti penggelapanya. Pajak hiburan kan menghitung sendiri. Jika nantinya dalam pemeriksaan ada kekurangan, mereka berhak mengajukan keberatan,"Ungkap Yudi saat dikonfirmasi kepada RMOL Jateng di kantornya, Senin (6/8).

Yudi menambahkan, jika nantinya dalam pemeriksaan  ada kekurangan setelah mengajukan keberatan,  pihak Bappenda akan memberi waktu maksimal 12 kali angsuran. Hal ini sudah menjadi hal yang lumrah dalam pembayaran pajak di tempat hiburan yang beroperasi di Kota Semarang.

"Untuk Kekurangan Bayar ini adalah hal yang lumrah dan ada tahapan-tahapan untuk diselesaikan nantinya,"imbuhnya

Sementara, dalam pemeriksaan pajak nanti, lanjut Yudi pihaknya sudah berkordinasi dengan unit Tipikor Satreskrim Polrestabes Semarang dan pihak lainnya. Pernyataan Yudi tersebut disampaikan setelah beberapa hari lalu ramai di media cetak maupun online terkait laporan Jefri tentang dugaan penggelapan pajak.