Pemkot Semarang Tengah Siapkan Administrasi Pengganti Wali Kota Semarang

Usai pelantikan Wali Kota Semarang, Hendra Prihadi menjadi Kepala Lembaga Kebijakan Pengdaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) masa jabatan 2022-2027, seketika kepemimpinan di kota ini mengalami kekosongan.


Sekretaris Daerah Kota Semarang, Iswar Aminuddin mengatakan, Senin (10/10) Pemkot Semarang telah mengirimkan tim ke Jakarta untuk meminta bukti berupa fotokopi surat keputusan (SK) Presiden RI atas telah dilantiknya Hendrar Prihadi sebagai Kepala LKPP RI.

Melalui fotokopi SK tersebut, Pemkot Semarang akan mempersiapkan administrasi yang akan diajukan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Tengah untuk segera melakukan pengisian pengganti Hendrar Prihadi sebagai pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Semarang.

Iswar mengaku, telah melakukan komunikasi dengan sekretariat LKPP RI untuk meminta fotokopi SK Kepala LKPP yang selanjutnya akan diproses di tingkat provinsi.

“Pemerintahan tidak boleh kosong. Jadi hari ini tim yang kami tugaskan ke Jakarta segera bisa mendapatkan fotokopi SK tersebut untuk kita dan akan diproses di provinsi. Dan ini kita lakukan secepat mungkin,” kata Iswar saat ditemui RMOLJateng, Senin (10/10).

Sesuai dengan peraturan perundang-undangan, lanjut Iswar, Wakil Wali Kota Semarang, Hevearita G. Rahayu akan ditunjuk sebagai pelaksana tugas (Plt) Walikota Semarang untuk melanjutkan roda pemerintahan agar bisa berharap sesuai dengan target dan harapan yang ada.

“Langkah selanjutnya memang setelah beliau (Hendrar Prihadi) dilantik sebagai Kepala LKPP tentu Provinsi akan segera menunjuk Plt Wali Kota Semarang, dan sesuai aturan Bu Wakil yang akan menjabatnya,” tandasnya.