Semarang - Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng menegaskan Pemerintah Kota Semarang akan merealisasikan janji bantuan dana operasional Rukun Tetangga (RT), yang rencananya disalurkan mulai Juli 2025 ini.
- Wabup Purbalingga: Medsos Jadi Etalase Kinerja Desa Bukan Sekadar Selfie
- Pemprov Jateng Dan Kementerian ATR/BPN Berkolaborasi Sertifikasi Tanah Dan Lahan Kosong
- Bupati Jepara Minta Aparatur Desa Gali Potensi Lokal Dan Kembangkan Wisata Desa
Baca Juga
Menurut Wali Kota, setiap RT harus wajib melakukan verifikasi terlebih dahulu.
"Jadi, tiap RT harus mengajukan verifikasi dulu. Baru akan ditransfer dari kas daerah ke kas RT," kata Agustina, Wali Kota Semarang.
Agustina melanjutkan, dana operasional akan dialokasikan dengan tujuan mendukung berbagai kegiatan RT selama satu tahun.
"Nanti RT akan membuat rencana kegiatan selama satu tahun. Ya, untuk kegiatan 17an, tirakatan atau untuk apa," ucap Agustina.
Mulai pengajuan hingga sebagainya, Agustina menyebut semua mudah dan aksesnya semuanya online. Pemerintah Kota Semarang berharap, dana operasional dapat dipergunakan semestinya bagi kebaikan dan kesejahteraan masyarakat.
"Sistemnya online semua bisa dilihat pakai HP. Mulai cara pengajuannya, laporan pertanggungjawaban dan lain sebagainya," terang Wali Kota Semarang.
- Kreak-Kreak Kembali Berulah! Malam Minggu Tawuran Kejar-Kejaran Sampai Masuk Gang
- Tasyakuran Peresmian Kantor Baru IWO Kota Tegal, Ketua IWO: Jaga Marwah Organisasi
- Bupati Witiarso Utomo Resmikan MOT RSUD RA Kartini Jepara Di Hari Ulang Tahun Ke-47