Pemerintah Kota Semarang bertemu untuk bersepakat dengan pengusah karaoke dan pedagang grosir buah yang akan menempati Pasar Klitikan.
- Satpol PP Kota Semarang Tertibkan Puluhan PKL Liar di Johar Kanjengan
- Lima PSK Terjaring Razia Satpol PP Langsung Dibawa ke Panti Rehabilitasi
- Proses Eksekusi Lahan Normalisasi Dihadang Seorang Warga, Satpol PP Urungkan Melanjutkan Eksekusi di Mangkang Wetan
Baca Juga
Kasatpol PP Kota Semarang, Fajar Purwoto menyampaikan, hasil kesepakatan yang telah disetujui bersama yakni pengusaha karaoke di Pasar Klitikan bersepakat untuk pindah ke lantai dua.
Pasalnya pedagang grosir buah yang akan menempati dua blok di bawah meminta agar blok di lantai dasar bisa bersih dari sekat termasuk bangunan ruang karaoke.
"Kita sudah sepakat untuk pemilik karaoke akan pindah ke lantai 2, pedagang buah grosir akan masuk pada awal September. Kami hargai mereka karena bisa diajak kompromi semoga bisa berjalan dengan lancar nanti pemindahannya," kata Fajar usai memimpin pertemuan dengan pedagang di Pasar Klitikan, Penggaron, Kamis (4/8).
Setelah disepakati bersama, lanjut Fajar, pedagang grosir buah bis apindha ke Pasar Klitikan setelah bangunan karaoke di lantai dasar dibongkar oleh pemilik karaoke yang dibantu Satpol PP pada awal September mendatang.
Pihak pengusaha karaoke memang meminta waktu kepada Pemkot untuk bis amembangun kembali tenpat karaoke yang berada di lantai dua pasar.
"Dari paguyuban karaoke ini meminta gara diberi waktu maka kami beli waktu 1 bulan untuk membuat tempat diatas dan membongkar yang dibawah. Nanti kalau memang tidak bisa kami akan bantu bongkar," ungkap Fajar.
Fajar mengakui, pengusaha karaoke juga membutuhkan modal untuk membangun kembali tempat karaoke baru. Fajar juga menawarkan kepada pengusaha karaoke untuk bisa beralih ke usaha cafe dengan live musik atau tetap pada usaha awal yakni karaoke.
"Kan mereka juga butuh biaya untuk bangun tempat baru, makanya kami tawarkan kalau mau bikin cafe juga boleh, ataui tetap tempat karaoke tidak masalah," tuturnya.
Fajar meminta kepada pedagang grosir buah untuk membuat pernyataan, akan segera menempati Pasar Klitikan ketika pembongkaran tempat karaoke telah dilakukan.
Ia menegaskan jangan sampai setelah pembongkaran dilakukan, justru pedagang buah enggan menempati dengan berbagai alasan.
"Kami minta pedagang buah buat pernyataan untuk pindah setelah kami bongkar tempat karaoke. Nanti soal fasilitas lain akan diselesaikan oleh Pemkot Semarang, mulai dari tempat sampah akan disiapkan DLH, perbaikan jalan nanti dilakukan DPU atau Disperkim dan penataannya dilakukan Dinas Perdagangan," jelasnya.
Kepala Dinas Perdagangan Kota Semarang, Nurkholis menyampaikan, ada 198 pedagang grosir buah Pasar Johar yang semula menempati relokasi MAJT untuk masuk ke Pasar Klitikan.
"Kalau rencana pemindahan pedagang grosir ini memang sudah kami rencanakan dan akhirnya dipilih Pasar Klitikan yang amish ada dua blok belum ditempati. Tapi karena ada sedikit kendala, tadi sudah disepakati kalau nanti awal September bakal pindah," kata Nurkholis.
- Satpol PP Kota Semarang Bakal Tindak Baliho Bacaleg Tak Sesuai Perda
- Dinas Perdagangan Kota Semarang Berhasil Ambil Alih Penarikan Retribusi PKL
- Satpol PP Kota Semarang Lakukan Penertiban Pekerja Seks Komersial