Pemkot Salatiga Gandeng Kejaksaan Bentuk Pansel Dirut PDAM Dan PD BPR Bank Salatiga

Pj Wali Kota Salatiga, Yasip Khasani, Ungkapkan Pemkot Salatiga Gandeng Kejaksaan Negeri Salatiga Membentuk Panitia Seleksi. Erna Yunus B/RMOLJawaTengah
Pj Wali Kota Salatiga, Yasip Khasani, Ungkapkan Pemkot Salatiga Gandeng Kejaksaan Negeri Salatiga Membentuk Panitia Seleksi. Erna Yunus B/RMOLJawaTengah

Pemkot Salatiga menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) Salatiga dalam pembentukan Panitia Seleksi (Pansel) Direktur Utama PDAM dan PD BPR Bank Salatiga.


Pj Wali Kota Salatiga Yasip Khasani kepada RMOLJATENG mengatakan bahwa keterlibatan Kejaksaan sebagai upaya kehati-hatian dalam membaca aturan hukum yang ada.

"Karena ada aturan hukum di dalamnya sehingga, kita perlu melibatkan pihak-pihak yang memang memahami," ungkap Yasip.

Meski baru tahap pembentukan Pansel, namun tim yang terdiri dari dirinya, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Salatiga serta beberapa pihak terkait lainnya itu sampai saat ini belum mengantongi nama-nama Bakal Calon (Bacalon) Direktur Utama Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) dan Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat (PD BPR) Bank Salatiga.

Disinggung, apakah dirinya sebagai Pj Wali Kota Salatiga memiliki kewenangan dalam menentukan pimpinan dua dari tiga Perusahaan Umum Daerah Aneka Usaha (PDAU) Kota Salatiga yakni PDAM dan PD Bank Salatiga, Yasip menegaskan sudah pasti memiliki.

"Meski Pj, dalam aturannya memiliki kewenangan. Saat ini kita masih susun Pansel," imbuhnya.

Yasip kepada wartawan menghendaki agar pengelolaan PDAU sebagai BUMD milik Pemkot Salatiga, untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

Di antaranya penyediaan alat berat untuk disewakan ke Dinas Pekerjaan Umum (PU), kerja sama dengan Dinas Tenaga Kerja membangun program house keeping professional, kesehatan, dan lainnya.

"Hingga pemanfaatan aset Pemkot Salatiga untuk homestay, work space, rest area, dan bahkan penyewaan gedung," imbuhnya.

Sebelumnya, Yasip Khasani melantik Muh Sidqon Effendi sebagai Ketua Dewan Pengawas Perusahaan Daerah Aneka Usaha (PDAU) Kota Salatiga periode 2024-2028 yang bertugas melakukan pengawasan terhadap PDAU, serta memeriksa dan menyampaikan rencana strategis bisnis PDAU.

Sidqon Effendi sendiri merupakan Asisten Administrasi Sekda Kota Salatiga.