Wali Kota Salatiga Yuliyanto mengatakan, pembentukan Kajian Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) bisa menjadi solusi pemberantasan rokok ilegal yang sedang marak selama pandemi Covid-19.
- TimSes Calon Wali Kota Salatiga SN Bubar, Prof YK Mengundurkan Diri
- Duet dengan Pj Wali Kota, Mahasiswa PKL di Salatiga Terima Rejeki Nomplok
- Wali Kota Salatiga : Industri Kecil Jangan Disepelekan
Baca Juga
Harapan ini disampaikan Yuliyanto saat membuka Focus Group Discussion (FGD) I Penyusunan KIHT Kota Salatiga di Rumah Dinas Wali Kota Salatiga, Selasa (16/11).
Politikus Partai Gerindra itu menandaskan, peredaran rokok ilegal di masyarakat harus terus dicegah, agar pemanfaatan komoditi tersebut bisa menaikkan perekonomian masyarakat yang ada di Kota Salatiga.
"Dan dengan keberadaan KIHT juga mempunyai manfaat ekonomi yang besar dalam rangka mendorong perekonomian masyarakat dengan meningkatkan pendapatan asli daerah," ujarnya.
Menurutnya, KIHT merupakan kawasan pemusatan kegiatan industri hasil tembakau yang dilengkapi dengan prasarana, sarana sekaligus fasilitas penunjang industri hasil tembakau yang disediakan, dikembangkan dan dikelola oleh pengusaha kawasan industri hasil tembakau.
"Dengan adanya kajian dalam FGD ini, nantinya agar diperolah kajian-kajian yang mendalam mengenai rencana pembentukan KIHT di Kota Salatiga," ungkapnya.
Pada akhirnya, Wali Kota meminta kepada semua elemen masyarakat tidak segan terus memberikan tanggapan maupun masukan supaya diperoleh hasil kajian mengenai KHIT yang faktual dan relevan.
- Gerindra Usung Aldi-Reza di Pilwakot Salatiga
- TimSes Calon Wali Kota Salatiga SN Bubar, Prof YK Mengundurkan Diri
- Gerindra Salatiga 'Warning' Bacalon Kembalikan Formulir Pendaftaran Meski Kondisi Kosong