Pemkot Salatiga Alokasikan Anggaran Sebanyak 108 Unit Rumah Tidak Layak Huni

Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Salatiga tahun 2022 ini mengalokasikan anggaran untuk Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) sebanyak 108 unit.


Untuk memenuhi alokasi tersebut, pemkot setempat mendapatkan bantuan alokasi anggaran dari APBN untuk program BSPS sebanyak 100 unit. 

Kepala Dinas Perkim, Enny Endang Surtiani mengungkapkan, dari tahun 2017 sampai dengan 2021 telah menangani Rumah Tidak Layak Huni sebanyak 1.450 unit. 

Sementara, jumlah RTLH di Kota Salatiga tahun 2021 sebanyak 3.824 unit. 

"Untuk tahun 2022, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Salatiga mengalokasikan anggaran untuk RTLH sebanyak 108 unit," tandasnya. 

Enny menyatakan bahwa Pemerintah Kota Salatiga melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Salatiga akan berusaha menuntaskan RTLH di Kota Salatiga. 

Pasalnya, rumah yang layak dan nyaman dihuni mempunyai peranan penting dalam membina keluarga untuk menciptakan generasi penerus yang berkualitas.

Sebelumnya, Kota Salatiga mendapatkan bantuan anggaran dari Provinsi Jawa Tengah untuk perbaikan RTLH. Bantuan diserahkan langsung Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo bersama Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Jawa Tengah. 

Kedatangan Ganjar cukup mengejutkan keluarga penerima bantuan rehab Amin Fauzi yang beralamat di Canden RT 005 RW 003 Kelurahan Kutowinangun Lor Kecamatan Tingkir.