Pemerintah Kota Salatiga telah mengajukan empat unit kerja sebagai calon Unit kerja Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) tahun 2021.
- Dandim 0721/Blora Tutup TMMD Sengkuyung Tahap I di Desa Adirejo
- Jalur KA Semarang- Surabaya di Grobogan Kembali Dioperasikan
- Pengerjaan Penyambungan Jalan Sriwijaya Semarang Ditargetkan Selesai November
Baca Juga
"Ke empatnya yaitu DPMPTSP, Disdukcapil, Dinas Perhubungan dan UPTD RSUD Kota Salatiga," kata Wali Kota Salatiga usai Pengawasan Daerah (Larwasda) di Ruang Kaloka, Gedung Setda Lantai 4 Pemerintah Kota Salatiga, Selasa (23/11).
Yuliyanto mengungkapkan, hanya satu unit kerja yang masuk tahap desk evaluasi yaitu Disdukcapil. Sedangkan tiga lainnya belum memenuhi kriteria yang ditetapkan.
"Hal ini patut menjadi bahan evaluasi kita bersama untuk mengetahui apa yang menjadi kekurangan kita sehingga kita dapat berbenah untuk menjadi yang lebih baik," tandasnya.
Pembangunan zona intergritas di lingkungan Pemerintah Kota Salatiga, ditegaskan Wali Kota terus dilakukan untuk melakukan perbaikan tata kelola penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Menurutnya, pemerintah daerah dituntut harus inovatif dan kreatif dalam pengelolaan keuangan daerah.
Untuk itu, Wali Kota mengajak seluruh pihak termasuk pimpinan perangkat daerah berkomitmen terhadap pelaksanaan implementasi zona integritas mutlak diperlukan.
"Maksimalkan pengawasan guna meminimalisir berbagai bentuk penyelewengan oleh oknum aparatur pemerintah di daerah, jadikan APIP sebagai benteng kedua pertahanan (second line defense) dalam pengendalian intern (SPIP)," imbuhnya.
- Satlantas Polres Rembang Gelar Bakti Sosial Droping Air Bersih
- Amankan Aset, PT KAI Bersinergi dengan Kodam IV Diponegoro
- Ahmad Lutfi Sambangi Ponpes Tahfidz Al Qur’an Isy Karima Karangpandan