Pemkot Pekalongan Sediakan Truk Penyedot Limbah Batik

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Pekalongan menyiapkan truk penyedot limbah untuk mengatasi limbah batik. 


Hal itu disampaikan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Pekalongan, Joko Purnomo, melalui Pengendali Dampak Lingkungan Muda, Hadi Riskiyanto.

Mekanisme pemanfaatannya yaitu industri terkait harus terlebih dahulu memiliki tempat penampungan limbah. Lalu, mengajukan surat permohonan ke DLH.

"Lalu dengan waktu yang sudah terjadwal, maka limbah di industri tersebut akan dilakukan penyedotan," katanya, Senin (11/7).

Biaya penyedotan sebesar Rp 120 ribu/jam. Limbah yang disedot mencapai 1 tangki armada atau sebanyak 4 meter kubik.

Ia berharap, dengan adanya layanan truk penyedot limbah itu, limbah-limbah batik bisa terkendali. Selain itu, Pemkot Pekalongan juga menyediakan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di empat titik wilayah.

"Rinciannya,IPAL Banyurip 250 meter kubik per hari, IPAL Jenggot 400 meter kubik per hari dan IPAL Kauman 200 meter kubik per hari," jelasnya.