Pedagang pasar Podosugih Kota Pekalongan akan menjadi pilot project pembayaran retribusi dengan sistem elektronik atau e-retribusi.
- Cegah Rokok Ilegal, Dinparpora Batang Sosialisasi Dengan Pertunjukkan Teater
- Polres Wonogiri Serahkan Bantuan Sarana Air Bersih di Desa Paranggupito
- Tiba di Tanah Air, Jamaah Haji Asal Temanggung Lakukan Sujud Syukur
Baca Juga
"Jadi nanti pembayaran retribusinya beralih dari manual ke cashless," kata Kepala Bidang Pasar dan Pembinaan PKL, Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Dindagkop UKM) Kota Pekalongan, Deddy Setyawan saat dikonfirmasi, Kamis (29/7).
Ia mengatakan, tujuan penerapan e-retribusi pasar itu untuk menghindari kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Deddy menyebut, transaksi e-retribusi berlangsung secara real time. "Seluruh data transaksi, tunggakan, bahkan waktu transaksi tersimpan secara real time," jelasnya.
Uji coba penerapan e-retribusi akan dilakukan di Pasar Tradisional Podosugih.
Berbeda dengan kartu e-money, e-retribusi memiliki sistem yang bersifat tertutup.
Sehingga, apabila kartu tersebut hilang, maka tidak akan mempengaruhi isi saldo kartu meskipun cetak kartu ulang.
"Kenapa pasar Podosugih, sebab merupakan satu-satunya pasar di Kota Pekalongan yang sudah ber SNI. Salah satu indikator pasar SNI adalah melakukan digitalisasi pasar," jelasnya.
- Sosialisasi dan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih Digencarkan
- Dedy Yon: Kota Tegal Siap Bentuk Koperasi Merah Putih!
- Wamendes PDT Bentuk Koperasi Merah Putih Desa Keteleng