Pemkab Magelang Raih Penghargaan Anggota JDIHN dari Kemenkum-HAM

Bupati Zaenal Arifin menerima Penghargaan JDIHN dari Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna H Laoly. Dok
Bupati Zaenal Arifin menerima Penghargaan JDIHN dari Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna H Laoly. Dok

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magelang berhasil meraih Penghargaan Anggota Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN) 2023, Terbaik 5 Kategori Kabupaten.


"Kita kembali mendapat penghargaan 10 terbaik di Indonesia. Ini pertanda bahwa pengelolaan kita terus ke arah yang lebih baik dan semoga bisa dipertahankan dan lebih maju lagi," kata Bupati Magelang Zaenal Arifin, Jumat (13/10), sepulang dari Jakarta.

Penghargaan itu sebagai reward dari Kementerian Hukum dan HAM atas komitmen Pemkab Magelang dalam pengelolaan wadah pendayagunaan bersama atas dokumen hukum secara tertib, terpadu dan berkesinambungan. Selain itu, merupakan sarana pemberian pelayanan informasi hukum secara lengkap, akurat, mudah dan cepat.

Penghargaan diterima oleh bupati dari Menteri Hukum Dan HAM RI Yasonna H Laoly dalam Pertemuan Nasional Pengelolaan JDIH di Hotel Aston Kartika Grogol, Jakarta, Kamis (12/10).

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna H. Laoly minta keaktifan para pemegang tugas dan fungsi di bidang hukum untuk memanfaatkan JDIHN sebagai media saling berbagi informasi hukum. Melalui data-data di JDIHN bisa membuat analisis tumpang tindihnya berbagai peraturan-peraturan, seperti peraturan daerah, peraturan menteri, dan peraturan-peraturan lainnya.

"Keterbukaan akses pada JDIHN atas informasi-informasi hukum di dalamnya dapat diarahkan pada percepatan pemerataan dan menjembatani kesenjangan pembangunan," katanya, dalam Pertemuan Nasional Pengelola JDIHN dan Legal Development Content Creator (LDCC) Awards 2023.