Pemkab Magelang Gandeng Kejari Jalin Kerja Sama Bidang Hukum Perdata & Tata Usaha

Pj Bupati Sepyo Achanto dan Kajari Zein Yusri Munggaran menanda tangani MoU Kerja Sama Bidang Hukum Perdata Dan Tata Usaha. Tri Budi H/Dok.RMOLJateng
Pj Bupati Sepyo Achanto dan Kajari Zein Yusri Munggaran menanda tangani MoU Kerja Sama Bidang Hukum Perdata Dan Tata Usaha. Tri Budi H/Dok.RMOLJateng

Pemerintah Kabupaten.(Pemkab) Magelang menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) dalam bidang hukum perdata dan tata usaha negara, Senin (26/2).


Jalinan kerja sama ditandai  penanda tanganan MoU (Memorandum of Understanding) oleh Pj Bupati Sepyo Achanto dan Kepala Kajari Zein Yusri Munggaran, di Rumah Dinas Bupati Magelang.

Pj Bupati Magelang Sepyo Achanto mengatakan, kesepakatan/kerjasama bidang hukum perdata dan tata usaha negara merupakan upaya menjalankan peran dan fungsi Pemerintahan, yang meliputi pertimbangan hukum, pendapat hukum, dan pendampingan hukum atau audit hukum.

Dan mencakup tindakan hukum lainnya dalam rangka menyelamatkan dan memulihkan keuangan/kekayaan negara serta menegakkan kewibawaan Pemerintah melalui negosiasi, mediasi dan fasilitasi yang dilakukan, baik di dalam maupun di luar pengadilan.

Dia berharap, melalui kerja sama ini dapat tercipta koordinasi yang dapat mendukung, mempermudah, serta memperlancar pelaksanaan tugas Pemerintahan, sebagai upaya penguatan kelembagaan secara optimal yang diperuntukkan sebesar-besarnya bagi kepentingan masyarakat, bangsa, dan negara.

"Kami yakin dan optimis, bersama-sama kita akan menjadi bagian integratif dalam rangka mewujudkan pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing secara optimal dan terarah sesuai dengan ketentuan peraturan yang ada," kata Sepyo. 

Sepyo juga mengajak agar kerja sama ini terus terjaga dan terpelihara dengan baik, dalam upaya memberikan pengabdian bagi masyarakat bangsa dan negara yang menjadi tugas, kewajiban dan tanggung jawab bersama. 

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Magelang, Zein Yusri Munggaran,  mengatakan, tujuan dari pada MoU ini adalah untuk menyelesaikan semua permasalahan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara.

"Tidak hanya permasalahan hukum dan perdata, tetapi dalam MoU ini juga ada beberapa hal yang bisa kita berikan pada Pemerintah Kabupaten Magelang seperti halnya pertimbangan hukum atau ada hal-hal yang diragukan bisa konsultasi kepada kita," ujar Zein.

Ia berharap dari penandatanganan MoU ini bisa lebih saling bersinergi, menjaga kekompakan dan saling membantu terutama dalam hal untuk memajukan pembangunan masyarakat dan lainnya.

"Dalam hal ini kami siap membantu apapun juga untuk kemajuan di Pemkab Magelang sesuai dengan tusi kita selaku jaksa pengacara negara," ucap Zein.