Pemkab Kendal Launching Aplikasi Untuk Tampung Aduan Masyarakat

Bupati Kendal Mirna Annisa melaunching aplikasi SIAPP di pendopo Kabupaten Kendal, Kamis(12/12).


Aplikasi SIAPP ini dikelola oleh Satpol PP dan Damkar (Satpolkar) Kendal, yaitu sistem aduan Pamong Praja Kabupaten Kendal versi online dari aplikasi Poskamling Pintas (Pospin) yang sebelumnya sudah hadir untuk menerima aduan dari masyarakat.

Bupati Kendal, Mirna Annisa mengatakan, dengan aplikasi ini, maka akan mempermudah masyarakat untuk berkomunikasi atau menyampaikan laporan kepada Satpolkar.

Oleh karena itu agar masyarakat segera mendownload aplikasi ini melalui play store, sehingga aplikasi ini bisa dimanfaatkan secara maksimal.

"Supaya aplikasi ini benar-benar bermanfaat, maka saya meminta kepada semuanya supaya didownload di HP masing-masing," katanya.

Mirna menambahkan agar aplikasi SIAPP ini bisa cepat diakses oleh masyarakat dengan mensosialisasikannya.

"Masyarakat harus cepat tahu dengan aplikasi ini dan semoga aplikasi ini bisa terus digunakan serta bermanfaat. Jadi jangan sampai aplikasi ini hanya hangat-hangatnya saja digunakan tapi setelah itu ngga bermanfaat," tambahnya.

Kepala Satpolkar Kendal, Toni Ari Wibowo, mengatakan, melalui aplikasi ini, warga Kendal bisa menyampaikan laporan terkait ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat serta kejadian kebakaran.

Aplikasi ini berbasis GPS, sehingga bisa diketahui lokasi kejadian. Petugas juga cepat menindaklanjuti berdasarkan lokasi kejadian yang dilengkapi dengan foto.

"Melalui aplikasi ini juga akan disampaikan feedback atau laporan hasil eksekusi beserta foto, sehingga pelapor bisa mengetahui langsung melalui aplikasi tersebut," katanya.

Toni menjelaskan, di aplikasi ini  juga ada menu lain yang berhubungan dengan pelayanan masyarakat, seperti Polri dan rumah sakit.

Pengguna bisa memanfaatkan sesuai kebutuhannya sesuai dengan petunjuk di aplikasi tersebut.

"Setelah buka aplikasi ini, nanti ada petunjuk dan tombol-tombol sesuai fungsinya," pungkasnya.