Pemerintah Kabupaten Karanganyar akhirnya menutup sejumlah pasar hewan di wilayahnya. Langkah tersebut diambil sebagai bentuk antisipasi penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
- Walikota Semarang Minta Warga Ikuti Booster Cegah Penyebaran Varian Covid-19 Baru
- Pemkot Perlu Dukungan Banyak Pihak untuk Tekan Angka Stunting di Semarang
- Hanya Iuran Rp16 Ribu Saja, Pekerja Informal di Kudus Dijamin JKK dan JKM
Baca Juga
Saat dihubungi awak media melalui sambungan telepon, Kepala Disdagnakerkop UKM Karanganyar Martadi Kamis mengatakan penutupan dimulai dari 16 Juni hingga batas waktu yang belum ditentukan.
"Penutupan mulai 16 Juni sampai batas waktu yang belum ditentukan," jelas Martadi, Sabtu (18/6).
Menurutnya penyebaran virus yang menyebabkan PMK ini sulit terdeteksi. Kemudian turun juga surat dari Kementerian Perdagangan untuk mengantisipasi terjadinya penyebaran virus PMK terhadap hewan ternak utamanya sapi dan kambing.
"Sehingga mengacu surat dari Kementerian Perdagangan, kami melakukan penutupan terhadap pasar hewan di Karanganyar," imbuhnya.
Pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan dinas-dinas lain terkait
penutupan sementara pasar hewan di wilayah Karanganyar. Baik itu Dispertan PP serta Satpol PP.
"Kita juga akan menutup penjualan hewan qurban di pinggir jalan jika kondisinya tidak memungkinkan dan karena kasusnya makin menyebar," pungkasnya.
- Kasus Covid-19 Kabupaten Magelang Makin Terkendali
- Berhasil Pertahankan UHC 99,23 Persen, Walikota Semarang Terima UHC Awards
- Dispangtan Salatiga Buka Posko Cek Point Hewan Kurban