Pemkab Karanganyar Menutup Seluruh Pasar Hewan, Antisipasi Penyebaran PMK

Pemerintah Kabupaten Karanganyar akhirnya menutup sejumlah pasar hewan di wilayahnya. Langkah tersebut diambil sebagai bentuk antisipasi penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).


Saat dihubungi awak media melalui sambungan telepon, Kepala Disdagnakerkop UKM Karanganyar Martadi Kamis mengatakan penutupan dimulai dari 16 Juni  hingga batas waktu yang belum ditentukan.

"Penutupan mulai 16 Juni sampai batas waktu yang belum ditentukan," jelas Martadi, Sabtu (18/6). 

Menurutnya penyebaran virus yang menyebabkan PMK ini sulit terdeteksi. Kemudian turun juga surat dari Kementerian Perdagangan untuk mengantisipasi terjadinya penyebaran virus PMK terhadap hewan ternak utamanya sapi dan kambing. 

"Sehingga mengacu surat dari Kementerian Perdagangan, kami melakukan penutupan terhadap pasar hewan di Karanganyar," imbuhnya. 

Pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan dinas-dinas lain terkait 

penutupan sementara pasar hewan di wilayah Karanganyar. Baik itu Dispertan PP serta Satpol PP. 

"Kita juga akan menutup penjualan hewan qurban di pinggir jalan jika kondisinya tidak memungkinkan dan karena kasusnya makin menyebar," pungkasnya.