Pemkab Demak Perpanjang Status Tanggap Darurat Bencana Banjir

Suasana Rakor Satgas penanganan banjir di Posko terpadu, Senin (19/2) malam. Nungki S/Dok.RMOLJateng
Suasana Rakor Satgas penanganan banjir di Posko terpadu, Senin (19/2) malam. Nungki S/Dok.RMOLJateng

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Demak memutuskan untuk memperpanjang status tanggap darurat bencana banjir.

Hal itu dipastikan dalam rapat koordinasi dan evaluasai satuan tugas (satgas) penanganan banjir di Demak yang dipimpin oleh Dandim 0716/Demak, Letkol Maryoto, selaku Komandan Satgas (Dansatgas) Penanganan Banjir, Selasa (20/2), dini hari.

Menurut Dandim, melihat kondisi masih banyaknya masyarakat yang mengungsi dan kondisi beberapa desa yang terendam air maka status tanggap darurat pun diperpanjang hingga 14 hari kedepan.

"Sesuai dengan SK Bupati Demak, maka status tanggap darurat bencana banjir akan diperpanjang, di mulai dari 20 Februari 2024 hingga 4 Maret 2024," ucap Dandim.

Untuk itu selama 14 hari kedepan akan fokus pada penyedotan air, pembersihan lingkungan dan  pemenuhan kebutuhan pengungsi baik saat ini ataupun saat pengungsi pulang ke rumah.

"Untuk kebutuhan makanan pengungsi, Dinas Sosial dan PMI membuka dapur umum untuk memenuhi kebutuhan akan makan. Dimana kini 5000 nasi bungkus dikirim Dinsos setiap harinya," ucap PLT Dinsos, Agus Herawan dalam rakor tersebut.

Sementara untuk pembersihan daerah terdampak BPBD bersama dengan relawan binaan BPBD akan siap melaksanakan kegiatan pembersihan lingungan di beberapa titik di Kabupaten Demak yang dimulai besok 20 Februari 2024. 

Selain perpanjangan masa darurat, Satgas juga akan menjadi Posko Terpadu Penanganan Banjir sebagai media center untuk mengantisipasi berita-berita yang kurang pas dan membuat gejolak di masyarakat sehingga dirasa merugikan banyak pihak.

"Sehingga jangan lagi ada berita - berita yang tidak sesuai sehingga merugikan, serta menciderai semua pihak yang bekerja dengan hati di sini. Jadi silahkan teman - teman media jika ingin mendapatkan data, klarifikasi, konfirmasi di Posko Terpadu," pungkas Dandim.