Kabupaten Blora mulai tancap gas mendukung program strategis nasional pembentukan Koperasi Merah Putih.
Bupati Blora, Arief Rohman, memimpin langsung sosialisasi pembentukan koperasi dimaksud di Pendopo Rumah Dinas Bupati, Rabu (23/4).
Agenda ini menjadi langkah serius Kabupaten Blora dalam menindaklanjuti Instruksi Presiden No. 9 Tahun 2025 untuk percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di seluruh Indonesia.
“Kita harus bersinergi bersama-sama, untuk mewujudkan koperasi Merah Putih di desa dan kelurahan di Blora. Ada 295 titik yang harus segera bergerak,” tegas Bupati.
Tak hanya itu, Bupati yang akrab dipanggil Mas Arief itu juga meminta seluruh desa/kelurahan untuk segera melaksanakan tahapan pembentukan koperasi tersebut, sesuai dengan timeline yang telah ditentukan.
Salah satunya dengan segera melakukan musyawarah desa sebagai tahapan awal pembentukan koperasi.
“Secara lebih detail dari dinas akan memberikan panduan petunjuk pelaksanaannya dan petunjuk teknis. Nanti juga akan dilakukan untuk pendampingan dan juga pembinaan,” tegasnya.
Disampaikan, Koperasi Merah Putih bukan hanya lembaga ekonomi rakyat, tetapi juga simbol semangat gotong royong modern yang digerakkan oleh warga, dari warga, dan untuk warga.
Melalui koperasi ini, desa diharapkan bisa menjadi poros baru ekonomi lokal yang kuat, mandiri, dan mampu menggerakkan roda pembangunan dari bawah.
Ditandaskan, program ini akan terus dikawal dinas terkait dan pendamping hingga program koperasi Merah Putih ini bisa terlaksana dengan baik.
Pada kesempatan tersebut turut disampaikan pemaparan teknis dan sesi diskusi terkait pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih oleh Sekretaris Deputi Pengembangan Talenta dan Daya Saing Kementerian Koperasi, Wisnu Gunadi. Juga oleh Kepala Dinas Koperasi UKM Kab.Blora, Kiswoyo, dan Kepala Dinas PMD Blora Yayuk Windrati.
Kiswoyo memaparkan, teknis pembentukan koperasi Merah Putih yang sudah tertuang rinci dalam panduan resmi yang akan diberikan kepada seluruh desa/kelurahan.
Dikemukakan, mekanisme pembentukan koperasi tersebut ada tiga model, yakni melalui pembentukan baru bagi desa yang belum ada koperasinya, pengembangan koperasi yang sudah ada, dan revitalisasi koperasi.
Selain itu, lanjut Kiswoyo, akan ada beberapa tahapan, mulai dari pelaksanaan musdes/kelurahan khusus, penyusunan kelengkapan dokumen, penyerahan dokumen kepada NPAK untuk pendaftaran AHU, dan pelaporan.
“Setelah lengkap, seluruh berkas akan kami teruskan ke notaris. Target kami, akhir Mei semua sudah rampung, sehingga siap ikut grand launching oleh Presiden pada Hari Koperasi 12 Juli 2025,” ungkap Kiswoyo.
Ditambahkan, koperasi ini agar dimiliki dan dikelola warga desa setempat, dengan tujuan mendorong kemandirian ekonomi, membuka lapangan kerja, dan menstabilkan harga kebutuhan pokok di tingkat desa.
Sementara itu, Kapolres Blora Wawan Andi Susanto, mengungkapkan, bahwa Polres Blora bersama dengan segenap pihak lainnya siap untuk mendukung apa yang menjadi program pemerintah pusat dan daerah.
“Kami berkomitmen, Polres Blora beserta Kodim 0721 Blora siap mengawal pembangunan yang ada di Kabupaten Blora. Kami siap mendampingi, kami siap mengawal juga sebagai fasilitator apabila mungkin ada permasalahan yang bisa dikomunikasikan, atau hal-hal lain yang terkait dengan pembangunan koperasi Merah Putih kami siap mendampingi,” ungkapnya.
- Bupati Arief Rohman Kukuhkan Duta Genre Blora Periode 2025-2026
- Tinjau Waduk Teri, Bupati Jepara Dorong Pengembangan Agro Wisata Bangsri
- Pembentukan Koperasi Merah Putih Wonogiri, Bukan Bertahap Tapi Serentak