Pemerintah Kabupaten Batang menargetkan capaian Universal Health Coverage (UHC) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pada akhir 2024.
- Pemkot Semarang Atasi Stunting Melalui Lomba Masak Kudapan Bernilai Gizi Tinggi
- 11 Kecamatan di Kota Semarang Sudah Nol Kasus Covid-19
- BMPD Jateng Solo Gelar Donor Darah Targetkan 1500 Kantong
Baca Juga
"Kabupaten Batang tahun 2023 kisaran membayar sebesar Rp2 Miliar per bulan. Alhamdulillah tahun ini juga Pemkab Batang bisa Universal Health Coverage (UHC) mulai Desember,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Batang, dr Didiet Wisnuhardanto, Senin (14/8), di sela-sela acara sosialisasi peran lintas sektoral percepatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) JKN di Aula Kantor Bupati Batang.
Ia mengatakan, meski berstatus UHC, namun perlu pengelolaan anggaran tepat. Perlu ketepatan sasaran pembiayaan untuk warga tidak mampu agar UHC.
"Optimalisasi percepatan verifikasi dan validasi inilah yang nanti yang akan menerima Penerima Bantuan Iuran (PBI) harus dibayar oleh pemkab. Orang yang mampu bisa di bayar sendiri, pindah atau meninggal dunia tidak menjadi beban APBD," ucapnya.
Penjabat (Pj) Sekda Batang Ari Yudianto, menyebut ada keterbatasan APBD untuk membayar Penerima Bantuan Iuran (PBI) JKN di tahun 2024. Hal ini dipengaruhi kemampuan APBD Batang hanya mampu membayar JKN hingga Juli 2024.
Ia menyebut, dari data BPS warga miskin di Kabupaten Batang sejumlah 8,65 ribu jiwa dari 812 ribu penduduk. Harapannya, ada peran aktif dan kesadaran masyarakat merasa mampu untuk ikut JKN BPJS Kesehatan secara mandiri.
"Pemkab juga akan gandeng pihak swasta atau perusahaan, minimal CSR-nya untuk bisa membiayai BPJS masyarakat miskin sekitar perusahaan sebanyak 500 orang," tuturnya.
- BPJS Kesehatan Defisit Anggaran, Ketua DPR Minta Peserta Disiplin Bayar Iuran
- Semarang Gelar Vaksinasi Anak 6-11 Tahun Mulai 21 Desember
- Usai Vaksin Booster Alami KIPI, Hakam: Itu Wajar dan Tidak Perlu Takut