Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Batang Achmad Taufik menyatakan sudah memperbolehkan pembelajaran tatap muka (PTM).
- Kental Nuansa Njawani, Tari Gambyong Tandai Pengukuhan Tiga Guru Besar UKSW
- Pesantren Assalaam Kini Miliki Kolam Renang Olympic Syariah
- Asa Warga Jaten Punya SMA Negeri Kian Jauh Panggang dari Api
Baca Juga
"PTM terbatas mulai dilaksanakan hari ini, Senin (16/8) oleh satuan pendidikan PAUD, SD dan SMP," katanya di kantor DPRD.
Ia menjelaskan, PTM terbatas artinya 50 persen pembelajaran jarak jauh (PJJ) dan 50 persen PTM.
Tidak hanya itu, PTM hanya berlaku di wilayah desa berkategori zona hijau
"Bagi yang desanya masuk zona merah, pembelajaranya masih daring," jelasnya.
Lalu, jika ada warga sekolah yang positif Covid-19 maka sekolah langsung ditutup.
Pihaknya meminta para kepala sekolah lebih intens mengatur waktu pembelajaran.
Sarana dan prasarana penunjang protokol kesehatan juga harus tersedia.
"Harus selalu pakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, membatasi mobilitas dan menjauhi kerumunan secara ketat baik untuk guru, siawa dan orangtua," jelasnya.
- Tak Kooperatif, Pemkab Batang Putuskan Sepihak Hasil Akhir Rehab 5 SD yang Gagal
- 2022, PMI Batang Targetkan Rehab RTLH Per Kecamatan