Pemkab Batang Catat Transaksi Belanja Langsung Rp72 Miliar di e-Blangkon

Bimbingan Teknis Penggunaan Blangkon Jateng Bagi UMKM, PPK, Pejabat Pengadaan dan Bendahara. Bakti Buwono/Dok.RMOLJateng
Bimbingan Teknis Penggunaan Blangkon Jateng Bagi UMKM, PPK, Pejabat Pengadaan dan Bendahara. Bakti Buwono/Dok.RMOLJateng

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batang mencatatkan nilai transaksi Belanja Langsung tahun anggaran 2023, hingga mencapai Rp72 miliar di aplikasi online, e-Blangkon.


Hal ini diungkapkan oleh Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Batang, Tatang Sontani, dalam acara Bimbingan Teknis Penggunaan Blangkon Jateng Bagi UMKM, PPK, Pejabat Pengadaan dan Bendahara

"Kami bangga dengan pencapaian ini, karena menunjukkan bahwa kami mampu mengikuti perkembangan teknologi dan memanfaatkan platform e-Blangkon dengan optimal," kata Tatang, Rabu (6/3).

E-Blangkon adalah sistem pengadaan barang dan jasa secara online yang dikembangkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Sistem ini terdiri dari tiga marketplace, yaitu Gratis Ongkir, MBiz, dan Tisera, serta e-katolog lokal.

"Untuk nilai transaksi dari Rp0 hingga Rp50 miliar, kami wajib menggunakan salah satu dari tiga marketplace tersebut. Sedangkan untuk nilai transaksi di atas Rp50 juta, kami harus menggunakan e-katolog lokal," ujarnya.

Menurut Tatang, penggunaan e-Blankon memiliki banyak keuntungan, antara lain mempercepat proses pengadaan, meningkatkan transparansi dan akuntabilitas, menghemat biaya, serta memberdayakan UMKM lokal.

"Kami juga memberikan kebebasan kepada OPD untuk memilih marketplace yang sesuai dengan kebutuhan dan anggaran mereka. Kami tidak memaksakan satu pilihan saja, tetapi memberikan alternatif yang beragam," tuturnya.

Pihaknya juga berupaya untuk mewujudkan keadilan bagi penyedia dan UMKM yang tergabung dalam e-Blankon. 

Ia mengatakan, meskipun nilai transaksi masih rendah, pihaknya tetap berusaha untuk menyebarluaskan produk-produk yang belum mendapat pembeli.

"Kami sadar bahwa ada banyak penjual yang sudah menampilkan produknya di marketplace, tetapi belum laku. Kami ingin memberikan kesempatan yang sama kepada semua penyedia, tanpa membeda-bedakan," imbuhnya.

Namun, Tatang juga mengingatkan bahwa pengadaan barang dan jasa tidak hanya bergantung pada transaksi online. 

Ia menyarankan agar penyedia barang juga melakukan promosi offline dan menggunakan metode tradisional.

"Contohnya begini, kita sebagai pelaku UMKM sudah memasang produk di marketplace. Tapi, bagaimana agar kita laku, itu harus ada usaha offline. Misalnya, dengan mendatangi OPD-OPD dan memberikan sampel. Ini produk saya kalau di online seperti ini. Ini faktanya seperti ini. Sehingga mereka bisa melihat, mencicipi, dan mencoba produknya," paparnya.