Pemkab Banjarnegara Gelar Evaluasi Kinerja Pelayanan Publik Perangkat Daerah

Sekretaris Daerah (sekda) Banjarnegara, Drs. Indarto, M.Si. Arief/RMOLJateng
Sekretaris Daerah (sekda) Banjarnegara, Drs. Indarto, M.Si. Arief/RMOLJateng

Peningkatan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik sebagai bagian dari reformasi birokrasi harus dilakukan oleh Pemerintah Daerah untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada pemerintah daerah dan menjaga citra Pemerintah Daerah di mata masyarakat.

Disamping itu bahwa kualitas pelayanan publik yang baik juga merupakan kunci utama untuk memenuhi harapan masyarakat dan membangun kepercayaan publik yang positif.

Pernyataan tersebut disampaikan Penjabat (Pj) Bupati Banjarnegara Muhamad Masrofi pada acara Evaluasi Kinerja Pelayanan Publik Perangkat Daerah Tahun 2024 di Aula Sasana Bakti Praja Banjarnegara.

Masrofi juga mengatakan, Banyak tugas yang diemban oleh Bagian organisasi yang didalamnya harus ada peran dari semua Perangkat Daerah, seperti evaluasi kinerja penyelenggaraan pelayanan publik dan evaluasi kematangan organisasi Perangkat Daerah yang telah dilaksanakan terhadap seluruh Perangkat Daerah beberapa waktu lalu.

Dalam penyelenggaraan pelayanan publik, penyampaian layanan harus terus diupayakan kemajuan dan peringkatnya agar masyarakat dapat terpenuhi aneka hak dan kebutuhan dasarnya, untuk itu dibutuhkan ikhtiar untuk mewujudkan peningkatan kualitas pelayanan publik.

“Salah satu contohnya ialah melalui mekanisme pengawasan baik pengawasan internal maupun ekternal. Pengawasan internal dilakukan oleh atasan pelaksana dengan melakukan pemantauan atas kinerja pelayanannya, sedangkan pengawasan ekternal oleh masyarakat secara luas, DPRD dan oleh Ombudsman,” kata Masrofi kepada RMOLJateng, Sabtu (14/12).

Masrofi menambahkan, Pada tahun ini Ombudsman telah melaksanakan penilaian terhadap penyelenggaraan pelayanan publik di Kabupaten Banjarnegara dengan lokus penilaian pada 7 (tujuh) Unit Pelayanan Publik (UPP).

UPP tersebut yaitu Dindikpora, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dindukcapil, Disnaker PMPTSP, Puskesmas Mandiraja 1 dan Puskesmas Wanadadi 1 dengan nilai Kabupaten Banjarnegara Tahun 2024 sebesar 95,23 atau naik 2,22% dari nilai Tahun 2023 yaitu 93,16 dengan opini Kualitas Tertinggi.

Sementara Kepala Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Banjarnegara Turno mengatakan, Maksud dan Tujuan diselenggarakannya evaluasi kinerja pelayanan publik perangkat daerah tahun 2024 adalah untuk mendorong terwujudnya penyelenggaraan pelayanan publik yang lebih baik.

Dan berdampak serta memberikan apresiasi dan penghargaan kepada 7 unit lokus penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik dari Ombusdman RI dan 3 perangkat daerah yang memperoleh nilai terbaik PEKPPP Mandiri, serta 4 terbaik perangkat daerah atas penilaian kematangan organisasi Perangkat Daerah.

“Penghargaan diberikan sebagai bentuk apresiasi bagi Perangkat Daerah yang berhasil dalam Pengelolaan Pelayanan Publik, sekaligus dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik. Harapannya dengan pemberian penghargaan ini dapat memacu Semangat Perangkat Daerah untuk memperbaiki dan mengembangkan Pelayanan Publik,” kata Turno.

Turno menambahkan, Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggara Pelayanan Publik yang selanjutnya disebut PEKPPP adalah suatu upaya pengukuran sistematis pada suatu unit kerja dalam jangka waktu tertentu guna memperoleh nilai Indeks Pelayanan Publik.

Selain itu kualitas pelayanan publik yang baik adalah kunci utama untuk memenuhi harapan masyarakat dan membangun kepercayaan publik yang positif.

Untuk itu, pelaksanaan PEKPPP bukan hanya sekadar bertujuan menghasilkan angka Indeks Pelayanan Publik, namun diharapkan terjadi peningkatan kinerja penyelenggara pelayanan publik secara berkala.

“Penilaian PEKPPP meliputi enam aspek, yakni kebijakan pelayanan publik, profesionalisme SDM, sarana dan prasarana, sistem informasi pelayanan publik, konsultasi dan pengaduan, serta inovasi pelayanan public,” lanjutnya.

Sementara Tujuan dari PEKPPP adalah untuk mendapatkan bahan penyusunan rekomendasi dalam perbaikan pelayanan publik.

Hasil penilaian mandiri instansional tahun 2024 diperoleh nilai Indeks Pelayanan Publik Kabupaten Banjarnegara 2,97 (C) kategori CUKUP, sedangkan hasil PEKPPP oleh Kemenpan RB Tahun 2024 masih dalam proses evaluasi Menpan RB.

Sedangkan unit yang nantinya meraih indeks pelayanan publik yang baik bisa menjadi role model bagi instansi lainnya. Evaluasi ini juga memberikan gambaran utuh terkait penyelenggaraan pelayanan publik pada masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD).