Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Magelang perlu melakukan upaya pencegahan pelanggaran maksimal menjelang Pemilu 2024. Mengingat hasil pemetaan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP), Kabupaten Magelang masuk kategori rawan tinggi.
- Sebut Tak Mengetahui Alasan Pengunduran Diri Ketua DPC PDIP Salatiga, Teddy Sulistio : Komandan Pacul Jangan Pura-pura Terkejut
- Kemunculan Dewan Kolonel dan Dewan Kopral, Ketua DPC PDIP Solo : Tidak Ada Itu Dalam AD/ART
- Polresta Solo Perketat Pengamanan Di Seluruh TPS Solo
Baca Juga
kontestasi, dan partisipasi.
Menurut Koordinator Divisi Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu RI, Loly Suhenti, penyusunan IKP ini bagian dari upaya Bawaslu dalam mendeteksi dini dan mengetahui tingkat kerawanan di tiap daerah jelang Pemilu 2024.
“IKP ini sebagai deteksi dini bagi semua pihak tidak hanya Bawaslu dalam upaya menekan potensi pelanggaran Pemilu 2024,” ujar Loly, saat peluncuran IKP di Jakarta.
Loly menjelaskan, penyusunan IKP dihimpun dari tahun 2018 sampai Pilkada 2020. Data yang dihimpun itu lalu diolah dari semua wilayah di Tanah Air. “Pemetaan kerawanan ini menjadi bahan bagi penyelenggara, termasuk para pihak agar memiliki kewaspadaan dini,” katanya.
- Elektabilitas Airlangga Masih Kurang Menggembirakan
- Kuota DPRD Karanganyar Bakal Diisi Wajah Baru
- Fatayat Minta Calon Kepala Daerah Lebih Perhatikan Perempuan