Pemilih Pemula di Kabupaten Batang Capai 71.966 Warga, Termasuk yang Menikah Dini

Ketua KPU Batang Susanto Waluyo. Bakti Buwono/Dok.RMOLJateng
Ketua KPU Batang Susanto Waluyo. Bakti Buwono/Dok.RMOLJateng

Jumlah pemilih pemula di Kabupaten Batang pada Pemilu 2024 mencapai 71.966 warga. Hal itu disampaikan ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Batang, Susanto Waluyo di kantornya, Kamis (1/2).


"Pemilih pemula itu tidak hanya yang berumur 17 tahun pada 14 Februari 2024, tapi bisa di bawah itu," katanya.

Susanto menyebut warga Kabupaten Batang yang belum 17 tahun pada hari pencoblosan pun ada yang sudah punya hak pilih. 

Warga berumur di bawah 17 tahun yang punya hak pilih adalah yang sudah menikah secara resmi. Jika Islam tercatat di KUA, dan non muslim tercatat di Disdukcapil.

Kategori pemilih pemula lain adalah anggota TNI Polri yang menerima SK Pensiun di tanggal 14 Februari 2024 atau sebelumnya. 

Ditambah anggota TNI/Polri itu belum pernah menggunakan hak pilihnya sebelum mendaftar menjadi anggota. "Itu juga pemilih pemula, bukan hanya adik adik kita sekolah," ucapnya.

Kordiv Perencanaan, Data dan Informasi KPU Batang, Muhammad Subhi menyebut fasilitasi pemilih pemula seperti lainnya. Para pemilih pemula tetap membawa KTP el atau KTP Digital serta undangan saat hari H. 

Di sisi lain, pihaknya juga memfasilitasi pemilih kategori disabilitas yang mencapai 2.800 jiwa. Rinciannya, disabilitas fisik ada 1.142 orang, intelektual ada 212 orang, mental ada 579 orang, sensorik wicara ada 366 orang, sensorik rungu ada 136 orang, dan netra ada 365 orang.

"Kalau memang tidak mampu (memilih sendiri) nanti di TPS ada surat pernyataan pendamping. Jadi setiap disabilitas ada pendamping untuk mendampingi pada saat pemilihan tadi, diutamakan dari keluarga. kalau tidak ya dari petugas. Sesuai permintaan dari penyandang disabilitas," jelasnya.

Subhi menyebut untuk tuna netra, pihaknya menyediakan alat bantu atau template di TPS. Template itu untuk surat suara Pilpres, DPR RI dan DPD RI.