Pemdes Diminta Anggarkan Rp12 hingga Rp15 Juta Guna Pastikan Pangan Tercukupi

Pemerintah desa di Kabupaten Grobogan diminta menganggarkan secara khusus guna cadangan pangan masyarakat sebesar Rp12-15 juta per desa. Langkah ini guna mencukupi kebutuhan pangan Grobogan mengantisipasi kurangnya kebutuhan pangan masyarakat di akhir tahun 2023.


Sesuai regulasi Dana Desa, 20 persen diperuntukan untuk ketahanan pangan. Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Grobogan Amin Nur Hatta mengatakan, dari 116 lumbung pangan yang ada di Grobogan diyakini mampu mencukupi kebutuhan pangan masyarakat. 

"Pada masa tanam pertama (MT 1) biasanya masyarakat menjual keseluruhan hasil panen, namun untuk MT 2 masyarakat menyimpan sebagian hasil panen mereka di rumah," ujarnya, Senin, (27/2).

Dijelaskan, saat ini pihaknya sudah berkoordinasi dengan Dispermades Grobogan agar 273 desa di Grobogan menganggarkan secara khusus untuk kebutuhan pangan. 

"Perkiraan pembelian hasil panen, akan dilakukan pada panen MT2 mendatang, hal itu untuk mengantisipasi sulitnya pangan pada bulan Desember dan Januari mendatang," imbuhnya.