Pemda Demak Bagikan Ribuan Bendera Merah Putih Untuk Peringati HUT RI Ke-79

Sekda Demak Membagikan Bendera Merah Putih. Nungki S Nurhidayanto/RMOLJawaTengah
Sekda Demak Membagikan Bendera Merah Putih. Nungki S Nurhidayanto/RMOLJawaTengah

Demak - Ribuan bendera merah putih dibagikan Pemerintah Kabupaten Demak (Pemkab) Demak melalui berbagai organisasi perangkat daerah (OPD) dalam rangka menggerakkan semangat nasionalisme di tengah masyarakat.

Sekretaris Daerah (Sekda) Demak, Ahmad Sugiharto, pun turut serta membagikan bendera dan memasang bendera di tiang-tiang bendera rumah-rumah warga, salah satunya di Desa Kuwu, Dempat, Demak.

"Kegiatan ini juga menjadi bagian dari Gerakan Nasional 10 Juta Bendera Merah Putih, serta kembali meningkatkan rasa bangga masyarakat terhadap Indonesia dan menghormati jasa para pahlawan," ucap Sekda.

Ia melanjutkan bahwa sasaran dari kegiatan ini adalah seluruh warga yang belum memiliki bendera. Bagi warga yang bendera merah putihnya sudah lusuh, usang, atau rusak, Sekda beserta jajaran menggantinya dengan yang baru.

"Kami telah melakukan pemetaan dan pengecekan di desa-desa yang belum memasang bendera, kemudian kami mendatangi mereka," kata Sugiharto.

Selain itu, ia menambahkan bahwa Pemerintah Daerah (Pemda) juga mengeluarkan edaran untuk setiap rapat agar peserta mewajibkan pembacaan Pancasila dan menyanyikan lagu kebangsaan.

Kepala Desa Kuwu, Suhadi, menyampaikan bahwa mayoritas warga telah mengibarkan bendera merah putih, walau ada warga yang belum kibarkan. Tetapi kondisi ini terjadi karena tidak memiliki bendera atau merasa rumahnya di pojok yang membuat bendera tidak terlihat.

"Memang ada beberapa warga di wilayah dalam yang belum mengibarkan bendera karena mereka mengira tidak akan terlihat," jelasnya.

Suhadi juga menyebutkan bahwa di Desa Kuwu terdapat banyak pejuang yang kini telah meninggal, maka nasionalismenya tinggi. Selain memasang bendera, pihaknya juga menyelenggarakan berbagai kegiatan untuk menyemarakkan peringatan Hari Ulang Tahun Republik Indonesia (HUT RI) ke-79.