Kurang dari 24 jam, Unit Resmob Polrestabes berhasil membekuk pelaku pembunuhan terhadap Rizal Anggriawan alias Kacang yang terjadi di kamar 17 Hotel Oewa Asia yang terjadi pada Kamis (20/10) dini hari.
- Libatkan Selegram dan WNA Brazil, Praktek Perdagangan Orang Dibongkar Polda Jateng
- Tim SPARTA Polresta Amankan Kota Surakarta
- Tindak Lanjuti Aduan Masyarakat Soal "Kos Mesum", Satpol PP Kota Semarang Gelar Razia
Baca Juga
Dari keterangan pelaku motif pembunuhan ini dilatarbelakangi cemburu lantaran melihat banyak "tanda merah" dibagian dada teman wanitanya.
Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar menyebut, pelaku ini diketahui bernama Moh Najib (28) warga Kp Sleko, Bandarharjo, Semarang Utara.
Ia ditangkap usai kejadian dan korban dinyatakan meninggal akibat luka tusuk di perut dan kepala. Menurut keterangan pelaku bahwa ihwal pembunuhan ini terjadi saat pelaku bersama teman wanitanya bernama Tasya ingin berkencan di kamar hotel Oewa Asia.
"Saat berkencan pelaku mendapati ada beberapa "tanda merah" yang membekas dibagian dadanya. Karena cemburu pelaku bertanya kepada teman wanitanya siapa yang membuat tanda merah tersebut. Pelaku yang sudah tersulut emosinya menyuruh teman wanitanya memanggilnya di hotel tersebut," ungkap Kapolrestabes yang didampingi Kasat Reskrim AKBP Dony Sardo Lombantoruan saat rilis kasus di Mako Libas, Kamis (20/10) sore.
Kombes Irwan Anwar menambahkan, setelah teman wanita pelaku menelpon, korban langsung mendatangi kamar 17 hotel Oewa Asia.
Pelaku dan korban sempat cekcok di dalam kamar sebelum terlibat perkelahian. Korban saat itu mendapat tusukan dibeberapa bagian tubuh dan kepala menggunakan pisau lipat yang sudah disiapkan.
Pelaku saat itu ketakutan melihat darah korban akibat tusukan pisau lipat dibagian perut dan kepala dan meminta bantuan rekanya untuk membawa ke RSUP Dr Kariadi. Korban akhirnya menghembuskan terakhir setelah sesaat mendapatkan perawatan.
"Setelah mendengar korban meninggal dunia saya berencana mau melarikan diri ke Demak. Namun saya urungkan niat saya. Saya ditangkap saat berada di dalam hotel," ungkap Moh Najib.
Saat ini unit Resmob masih melakukan pendalaman terhadap kasus ini. Polisi menyita barang bukti berupa pisau lipat dan sebuah celurit di dalam kamar hotel. Sementara Tasya yang diduga menjadi penyebab peristiwa ini masih dilakukan penyidikan di Polrestabes Semarang.
- Polres Batang Panggil Panitia Kopdar Truk Oleng
- Penjual Motor Curian di Facebook Berhasil Dibekuk
- Mantan Karyawan Sikat Kelengkapan BTS