Ketua DPRD Kota Semarang Kadarlusman menargetkan penyelesaian empat Raperda akan selesai dalam waktu dua bulan.
- DPRD Kota Semarang Dorong Kaum Milenial Ikut Sukseskan Pemilu 2024
- Ketua DPRD Kota Semarang Dorong Pemulihan Ekonomi Pasca PPKM Dicabut
Baca Juga
Pilus, sapaan akrabnya, mengakui, saat ini kinerja dari anggota dewan lebih fokus dalam menyelesaikan tugas termasuk dalam pembuatan rancangan Perda. I
"Empat usulan yang akan dirapatkan oleh para pansus yakni Raperda tentang minuman beralkohol, pemberdayaan perempuan, penarikan pajak retribusi, serta Raperda tentang pengelolaan barang milik daerah," tutur Pilus, usai memimpin rapat di ruang sidang paripurna, Senin (13/2).
Semua Raperda tersebut, lanjut Pilus, dinilai sama penting. Misalnya, Raperda mengatur minuman beralkohol, jika tidak dibuatkan Perda maka dikhawatirkan peredaran minuman beralkohol justru merusak citra kota. Dalam Perda yang sedang digodok tidak langsung melarang tentang peredaran minuman beralkohol, namun akan diatur sehingga tidak merugikan pihak manapun.
"Jika sudah ada aturan maka masing-masing pengelola bisa menyampaikan kepada pengunjung dan pengunjung juga sudah paham sanksi, jadi itulah gunakan aturan atau Perda," pungkasnya.
- DPRD Kota Semarang Dorong Kaum Milenial Ikut Sukseskan Pemilu 2024
- Ketua DPRD Kota Semarang Dorong Pemulihan Ekonomi Pasca PPKM Dicabut