Pembangunan kebudayaan merupakan langkah strategis dalam pengembangan politik bangsa. Karena budaya dapat menjadi kontrol terhadap politik ketika pada praktiknya menanggalkan martabat dan integritas manusia.
- Tingkatkan Literasi Masyarakat untuk Tekan Sebaran Covid-19 dari Pandemi Menjadi Endemi
- Gus Muhaimin : Pesantren Harus Jadi Kekuatan Ekonomi Indonesia
- Kader Terbaik jadi Menkominfo, ADKI Optimis Budi Arie akan Perluas Signal Kreatifitas di Desa
Baca Juga
"Kebudayaan mengandung pola perilaku sosial masyarakat dan politik merupakan salah satu bagian dalam dinamika kebudayaan. Sehingga pengembangan budaya diharapkan mampu mempengaruhi pembangunan politik menjadi lebih baik," kata Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat, Rabu (31/8).
Menurut Lestari, budaya bukan sebuah konsep abstrak tetapi sebuah realitas yang berwujud cara hidup suatu kelompok masyarakat.
Dari cara hidup itu, tambah Rerie, sapaan akrab Lestari, terbentuk karya-karya intelektual, perumusan nilai moral, tatanan kehidupan yang diwariskan turun- temurun.
Bersumber dari dinamika pembentukan Negara Kesatuan Republik Indonesia, jelas Rerie, Pancasila sebagai norma dasar merupakan wajah kebudayaan Indonesia yang memungkinkan pelestarian identitas kelompok, sebagai bagian tak terpisahkan dari identitas keindonesiaan warganya.
Dengan demikian, tegas Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu, setiap dinamika bernegara, termasuk berpolitik dalam konteks Indonesia mesti bertolak dari sumber nilai dan norma utama kemanusiaan dan kebudayaan Indonesia.
Di tengah arus modernisasi, ujar Rerie, politik cenderung mengesampingkan nilai kemanusiaan. Padahal, tambahnya, dinamika manusia di setiap sektor kehidupan selalu berorientasi untuk kebaikan manusia, untuk kesejahteraan masyarakat, untuk mencapai cita-cita bersama.
Menurut Rerie, kesadaran mutlak perlu ditanamkan kepada setiap warga negara bahwa budaya merupakan representasi seluruh diri manusia Indonesia yang utuh dan politik adalah cara untuk menempatkan manusia Indonesia pada kedudukan tertinggi melalui semangat politik kebangsaan.
Sementara itu Anggota Komisi I DPR RI Fraksi NasDem, Muhammad Farhan berpendapat bahwa budaya tidak hanya menghibur, tetapi bisa mencairkan suasana di tengah polarisasi politik yang terjadi di masyarakat.
Budaya, jelas Farhan, harus memiliki peran yang dapat menyatukan masyarakat. Artinya, tegas dia, partai politik yang memiliki peran langsung atau tidak langsung harus memperhatikan perkembangan budaya di Indonesia dalam bentuk kebijakan-kebijakan yang memungkinkan budaya berkembang dengan baik.
Dalam Undang-Undang Pemajuan Kebudayaan, ujar Farhan, ada 10 objek budaya yang diamanatkan untuk diperhatikan antara lain soal adat istiadat, manuskrip, olah raga tradisional, bahasa dan ritus.
Undang-Undang Pemajuan Kebudayaan, jelas Farhan, sebagai salah satu produk politik dalam bentuk kebijakan yang bertujuan mendorong pelestarian kebudayaan yang kita miliki.
Menurut pekerja seni, Christine Hakim, film, tari, dan karya seni rupa merupakan produk budaya. Kebudayaan itu bermakna luas tentang manusia Indonesia termasuk masalah pendidikan di dalamnya.
Indonesia sebagai negara yang memiliki lebih dari 17.000 pulau dan lebih dari 1.000 etnis, ujar Christine, belum pernah memiliki kementerian yang khusus mengurusi kebudayaan, selalu saja digabungkan dengan urusan-urusan sektor lainnya.
"Tidak cukup hanya setingkat direktorat untuk urus kebudayaan di negara yang memiliki kebudayaan yang luar biasa seperti Indonesia," tegas Christine.
- Santri Harus Bentengi Kemerdekaan, Mendukung Pemerintah Tangani Covid-19
- Waspadai Penurunan Kedisiplinan Masyarakat Menjalankan Prokes
- Tegakkan Kedaulatan Negara Lewat Gerakan Bersama