Pemandu Karaoke Jadi Tersangka Kasus Telantarkan Bayi Di Teras Rumah Warga 

SN, Seorang Pemandu Karaoke Ditangkap Polrestabes Semarang Dalam Kasus Menelantarkan Bayinya Di Depan Teras Rumah Warga Awal Mei Lalu. Dicky A Wijaya/RMOLJawaTengah
SN, Seorang Pemandu Karaoke Ditangkap Polrestabes Semarang Dalam Kasus Menelantarkan Bayinya Di Depan Teras Rumah Warga Awal Mei Lalu. Dicky A Wijaya/RMOLJawaTengah

Seorang pemandu karaoke asal Wonosobo berhasil diamankan Unit Reskrim Polrestabes Semarang dalam kasus menelantarkan bayinya di teras rumah warga di Semarang Utara. Penemuan bayi terjadi 6 Mei saat warga menemukan seorang bayi baru lahir di dalam ember. 


Bayi itu ditemukan warga masih hidup, beserta perlengkapannya dan susu formula. Akhirnya, bayi itu pun dibawa warga ke Puskesmas Bandarharjo untuk mendapat perawatan. 

Polisi akhirnya berhasil mengungkap kasus ini, setelah penyidikan dilakukan bersama Polsek Semarang Utara, Unit Perempuan dan Anak (PPA) serta Jaga Tindak Kriminal Reserse (Jatanras) dan Resmob Polrestabes Semarang. 

Tak lama dari penyidikan itu, orang tua bayi akhirnya terungkap, ternyata ibunya, SN, seorang pemandu karaoke di Perbalan yang ada di dekat Tempat Kejadian Perkara (TKP) penemuan bayi. 

Bayi yang dibuang dan ditemukan warga itu diduga hasil hubungan gelap SN dengan seorang pria. Sebenarnya, SN sudah menikah namun pisah dari suaminya. Pelaku SN berhasil ditangkap polisi 22 Mei di tempat indekosnya. 

Waka Satreskrim Polrestabes Semarang, Kompol Aris Munandar, menjelaskan SN dikenakan pasal pelanggaran perlindungan yang diamanatkan dalam Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Pasal 76 huruf B karena menelantarkan anaknya masih bayi. Ancaman hukuman penjara bagi pelaku adalah selama 15 tahun. 

"Kita berhasil menangkap pelaku ibu bayi dari hasil penyelidikan bersama. Dan kita akan kenakan hukuman sesuai perbuatannya," kata Kompol Aris, Kamis (30/5). 

Pelaku ibu bayi SN saat meninggalkan bayinya ditelantarkan juga menuliskan surat menitipkan anaknya agar dirawat pemilik rumah. Hasil penyidikan, pelaku kenal pemilik rumah tempat bayi itu ditinggalkan. 

Bayi korban ditelantarkan orang tuanya itu kini masih menjalani perawatan di rumah sakit. Polisi juga sedang mencari keberadaan lelaki diduga ayah bayi tersebut. 

Penyidik sejauh ini terus meminta keterangan SN ibu bayi dalam proses penyidikan. Meski dalam pengakuannya pelaku bersedia merawat sendiri bayinya, tetapi proses hukum bakal dilanjutkan. 

"Laki-laki diduga ayah kandung bayi sedang kita selidiki. Ada beberapa hal juga dari keterangan pelaku ibu bayi kita dalami lagi terkait kasus ini," jelas Kompol Aris.