Suasana tower pemancar televisi di kawasan Bukit Gombel Semarang, Senin (24/10).
- Daur Ulang Sampah Pendukung Kreativitas
- Penambang Batu Mangunsari
- Menjaring Ikan Diantara Sedimentasi Sungai Banjir Kanal Barat
Baca Juga
Bukit Gombel menjadi lokasi strategis untuk didirikan tower pemancar televisi karena berada di lokasi apaling tinggi di Kota Semarang. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) memastikan batas akhir penghentian siaran TV analog tetap pada 2 November 2022.
Hal ini disampaikan Kemenkominfo menanggapi putusan hak uji materiil (judicial review) Mahkamah Agung terhadap Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 46 Tahun 2021 tentang Pos, Telekomunikasi dan Penyiaran.
- Tekan Harga Dan Kendalikan Inflasi, Pelaksanaan Program Pasar Pangan Murah Semarang Diteruskan
- Kebutuhan Plasma Konvalesen Penyintas Covid-19 Meningkat
- Atlet Dayung Semarang Berlatih Di Banjir Kanal Barat