Peluang Tiga Desa Bisa Ikut Menggelar Pilkades Serentak Kembali Terbuka

Peluang tiga desa yang sempat terancam tidak boleh mengikuti gelaran pemilihan kepala desa (pilkades) serentak, kini kembali terbuka. Tiga desa itu masing-masing Losari dan Tlogorejo, Kecamatan Grabag, serta Daseh (Pakis).


Peluang itu diperoleh setelah dalam masa pendaftaran diperpanjang hingga 11 Oktober 2022, panitia pilkades dapat menjaring jumlah pendaftar calon kades lebih dari satu. 

"Selanjutnya, para bakal calon itu akan ditetapkan sebagai calon kades pada 24 Oktober 2022 nanti," kata Kepala Bidang Administrasi Pemerintahan Desa pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Permades) Kabupaten Magelang, Djoko Susilo, Kamis (13/10/2022).

Pada masa pendaftaran yang ditutup 6 September 2022 lalu, kata dia, ketiga desa tersebut hanya menjaring satu balon kades yang memenuhi syarat.

Saat itu, dua dari tiga pendaftar di Desa Losari dinyatakan tidak lolos dalam seleksi administrasi. Sedang satu dari dua pendaftar di Tlogorejo dan Daseh, juga dinyatakan gugur.

Dalam masa perpanjangan pendaftaran, panitia pilkades Losari menjaring tiga bakal calon. Yakni, Bekti Sanyoto, Tri Marsudi dan Asnawi. Dua balon kades Tlogorejo ada Achmad Afifudin dan Sulistyo Adi.

Sedangkan di Daseh, muncul tiga nama balon kades, masing-masing Dwi Soenarko, Wardoyo dan Heny Kiswati.

Kepastian untuk bisa mengikuti pilkades serentak bersama 22 desa lain, menurut Djoko, pihaknya masih harus menunggu penetapan calon kades pada 24 Oktober mendatang.

Perlu diketahui, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magelang akan menggelar pilkades serentak di 25 desa pada hari Minggu, 6 November 2022 mendatang.