Pelanggaran Lalu Lintas Blora Turun 11 Persen

Kapolres Blora Saat Apel Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi Tahun 2024, Sabtu (02/03) Siang. Foto: Rubadi/RMOLJateng
Kapolres Blora Saat Apel Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi Tahun 2024, Sabtu (02/03) Siang. Foto: Rubadi/RMOLJateng

BLORA - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Blora terus berupaya turunkan angka pelanggaran lalu lintas. Upaya mereka pun membuahkan hasil signifikan. Hingga akhir 2023 pelanggaran lalu lintas di Blora capai 664.480 pelanggaran.


Jumlah angka tersebut terhitung alami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya. Tahun 2022, pelanggaran lalu lintas yang terjadi sebanyak 750.656 pelanggaran, turun 11 persen. 

Hal itu diungkapkan Kapolres Blora, AKBP Jaka Wahyudi, saat memimpin apel operasi keselamatan Lalu Lintas Candi 2024, Sabtu (02/03) siang. 

Dia menjelaskan, turunnya pelanggaran yang terjadi diiringi turunnya jumlah tilang tahun 2023, dengan total tilang 278.022 lembar. Jumlah tersebut juga menurun dibandingkan tahun 2022 dengan jumlah 485.368 lembar. 

"Tilang mengalami penurunan sebanyak 43% atau 207.346 lembar. Untuk teguran di tahun 2023, justru mengalami kenaikan sebanyak 46% atau 121.170 teguran. Dengan rincian, pada tahun 2023 teguran terjadi sebanyak 386.458 dan tahun 2022 sebanyak 265.288 teguran," jelas Kapolres.

Dalam kegiatan apel yang dilaksanakan di Mapolres Blora tersebut dihadiri Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Blora, Subdenpom IV/3-1, Kodim 0721/Blora, Batalyon Infanteri 410/Alugoro Blora, Satpol PP, Dinas Perumahan Pemukiman dan Perhubungan (Dinrumkimhub) Kabupaten Blora, Perwakilan Klub motor, Ojek Online (OJOL), Siswa SMA 1 Blora, Mahasiswa STAIM Blora, dan Santri Ponpes Safinatun Najah, Tunjungan Blora. 

Kapolres Blora mengatakan bahwa Polda Jateng bakal menggelar Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi Tahun 2024 selama 14 hari, mulai dari tanggal 4 Maret hingga 17 Maret 2024 dengan tema “Keselamatan Berlalu Lintas Guna Terwujudnya Indonesia Maju”.

"Laksanakan bimbingan dan penyuluhan kepada masyarakat tentang tertib lalu lintas, Laksanakan patroli dan penjagaan pada lokasi-lokasi macet dan rawan kecelakaan, lakukan penindakan pelanggaran lalu lintas menggunakan etle statis dan mobile serta blanko teguran," pungkas AKBP Jaka Wahyudi.