Pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jawa Barat
optimistis, Undang-undang Cipta Kerja (RUU Ciptaker) yang rancangannya
tengah digodok pemerintah dan DPR dapat memberi dampak positif bagi
pengembangan UMKM.
- Pilkada Salatiga Mulai Menarik: Muncul Nama Tak Diperhitungkan Pada Pilwalkot 2024
- Warga Terdampak Limbah PT RUM Kirim Somasi ke Bupati, Minta Bongkar Pipa Limbah di Sungai Gupit
- Poros Tengah di Pilkada Karanganyar Gagal Terbentuk, PKB Cabut Dari Koalisi
Baca Juga
"Kalau saya lihat, semangat RUU Cipta Kerja klaster UMKM itu agar UMKM mampu bersaing dengan industri-industri besar. Jadi betul-betul harus dibedain agar kita mampu bersaing," kata Yuzak Mahya, pelaku UMKM asal Kabupaten Bekasi dalam diskusi virtual Jaringan Bonus Demografi bertajuk "Trik Menyelamatkan UMKM Saat Pandemi Covid-19," seperti dilansir Kantor Berita RMOL Jabar, Rabu (29/4).
Yuzak mengatakan, sejumlah poin dalam RUU Ciptaker tersebut memang sangat dibutuhkan sektor UMKM. Salah satunya, soal aturan yang lebih mudah dalam perizinan. Proses perizinan yang selama ini berbelit, menyulitkan pelaku UMKM mengembangkan usahanya.
"Perizinan ini mencakup soal izin edar produk agar bisa dijual, soal badan hukum, pengurusan legalitas, amdal dan lainnya. UMKM memproduksi produk pasti bukan di kawasan industri. Dia produksi di pemukiman. Tantangannya, bagaimana perizinan amdalnya bisa keluar tanpa mengesampingkan SOP masalah higenies, dampak lingkungan dan sebagainya," ujar Yuzak.
Tantangan lain, adalah dari sisi permodalan. Dikatakan Yuzak, permodalan menjadi isu krusial bagi UMKM, karena sulitnya mendapat akses pendanaan.
"Dari yang saya baca, (RUU Ciptaker) cukup positif ya. Tinggal bagaimana eksekusinya. Implementasinya nanti. Kami menunggu stimulus ekonomi seperti apa untuk mensupport UMKM dari sisi pendanaan," ujar dia.
Yuzak mengatakan, pelaku UMKM menyambut antusias RUU Cipataker. Ia pun mendukung agar pembahasan klaster UMKM didahulukan dalam pembahasan RUU tersebut di DPR RI.
"Bicara ekonomi Indonesia, setengahnya hidup dari UMKM. PDB kita 60% dari UMKM. Tenaga kerja kita 97% terserap di UMKM. Jadi UMKM ini memang harus didahulukan. Apalagi situasi wabah kayak gini," tegasnya.
Yuzak menambahkan, pada krisis tahun 1998 dulu, sektor UMKM lah yang menyelamatkan Indonesia. Sekarang ini, situasinya agak berbeda.
"Sekarang di tengah pandemi Covid-19 ini UMKM sangat terdampak. Jika tidak segera diselamatkan, UMKM bisa menjadi penyumbang PHK terbesar," pungkasnya. []
- Paslon Gubernur Jateng dari PDI-P Andika Perkasa-Hendrar Prihadi Jalani Pemeriksaan Kesehatan Di RS Kariadi Semarang
- Tahapan Coklit Rawan Pelanggaran, Bawaslu Kudus Perketat Pengawasan
- Surat Suara DPR RI untuk Pemilu 2024 Tiba di Gudang KPU IPHI Demak