Kasat Lantas Polrestabes Semarang AKBP Yuswanto Ardi menduga, YA Prasetyo (37) pengemudi mobil Mobilio dengan nopol H-8791-BQ dalam kondisi mabuk.
- KPK Ditagih Janji Periksa Sri Mulyani Dan Anggota KSSK
- Korban Pencabulan Oknum Pelatih Voli Capai 13 Orang
- Orang Kepercayaan Bupati Labuhanbatu Bawa Kabur Uang Suap
Baca Juga
Untuk memastikanya saat ini Polisi masih melakukan tes urine di Rumah Sakit Colombia Asia, Semarang.
Hal ini disampaiakan Kasat Lantas saat dikonfirmasi perkembangan kasus laka lantas yang menewaskan Sanuwar (64) pejalan kaki yang terjadi Jalan Sinar Waluyo Raya atau tepatnya depan Kafe Super Ngiles, Tembalang, Kota Semarang Minggu, (21/6/2020) sekira pukul 01.30 dini hari.
"Ini masih kita lakukan pemeriksaan Urine terhadap pengemudi Mobilio di RS Colombia Asia. Dari pemeriksaan itu akan diketahui kadar alkohol atau apakah Ia usai mengkonsumsi obat bedbahaya atau tidak," tegas Yuswanto Ardi saat dikonfirmasi RMOLJateng, Minggu (21/6/2020).
Yuswanto menyebut, saat dilakukan Interogasi pada YA Prasetyo, bahwa saat itu pengemudi tidak mengetahui kalau telah menabrak pejalan kaki. Ketidaktauhan itulah akhirnya Polisi mencurigai kalau pengemudi mobilio dalam pengaruh alkohol .
"Kalau dari hasil pemeriksaan ada indikasi megkonsumsi alkohol atau lainya, langsung kita tahan," pungkasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, sempat dikira korban pembunuhan, Polisi berhasil mengungkap dan menangkap pelaku tabrak lari di kawasan jalan Sinar Waluyo, Minggu (21/6/2020).
Korban yang diketahui bernama Sanuwar (64) warga Mangunharjo, Tembalang, kota Semarang tewas karena cidera pada kepala setelah ditabrak mobil Mobilo Nopol H-8791-BQ.
- Pemutakhiran Kasus Tamu Bacok Operator Karaoke di Sunan Kuning: Polisi Lakukan Penyelidikan Dan Olah TKP
- Kekerasan Dalam Rumah Tangga: Pelaku Kabur Setelah Bacok Istri
- Satu Siswa SMK 5 Luka Disabet Benda Tajam Diserang Orang Tak Dikenal