Pelaku Peretas Handphone Kapolda Jateng Terdeteksi di Wilayah Palembang

Handphone milik Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi dikabarkan diretas. Modus pelaku dalam melakukan aksi kejahatan ini dengan cara mengirim file APK.


Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Dwi Subagio mengatakan, sedang menangani kejadian tersebut. Kepolisian juga telah mengamankan dua orang dari peristiwa tersebut.

"Dua orang diamankan, masih otw (on the way/ perjalanan) ke sini. (Dari) Palembang," ujar Dwi kepada wartawan, Senin (31/7) siang.

Ia juga mengaku ada masyarakat umum juga yang terdampak dari peretasan. Terkait kerugian pihaknya belum ditelusuri karena dua pelaku belum sampai ke Semarang.

"Ada (korban lain). Masyarakat umum," paparnya.

Selain itu, modus pelaku dalam melakukan aksinya yakni mengirim file dengan format APK lewat WhatsApp yang ternyata file itu mengarah ke peretasan. Penangkapan dilakukan sepekan setelah ponsel Kapolda diretas.

"Iya, Klik APK. (Penangkapan) sekitar sepekan ada (setelah peretasan)," terangnya.

Sementara itu, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan nantinya kasus itu akan dirilis ke media, namun masih menunggu hasil pemeriksaan dari penyidik.

"Nanti akan dirilis krimsus,” ungkap Kabid Humas Polda Jawa Tengah.