Pelaku penyelewengan dana bansos Kecamatan Ngaringan, mendapatkan ganjaran atas perbuatannya.
- Rutan Solo Bekali Ketrampilan Menjahit Bagi Warga Binaan, Produksi Ribuan Kaos
- Antisipasi Sambaran Petir, PLN Grobogan Pasang Tiga Alat Penangkal Petir
- PMII Demak Ajak Masyarakat Lintas Elemen dan Agama Serukan Bela Palestina
Baca Juga
Jabatan sebagai Plt Satpol PP Kecamatan Ngaringan Kabupaten Grobogan yang sebelumnya disandang pelaku, kini dinonjobkan oleh Camat Ngaringan.
Camat Ngaringan, Widodo Joko Nugroho mengatakan usai mendapatkan kabar adanya dugaan penyelewengan bansos yang dilakukan karyawannya, pihaknya langsung melakukan klarifikasi terhadap pelaku.
"Karena terbukti dan mengakui, jabatan Plt Satpol PP Kecamatan Ngaringan yang disandangnya sudah kami nonjobkan, sedangkan mengenai sanksi dugaan tindak pidana yang dilakukan biar ditangani yang berwajib," terangnya, Rabu (18/5) siang.
Pihaknya juga sudah melaporkan hal ini kepada Bupati Grobogan. "Mengenai sanksi kepegawaian kami serahkan ke bupati," imbuhnya.
Diberitakan sebelumnya, KS salah seorang PNS Kecamatan Ngaringan tega mencairkan Bansos BPNT dan PKH milik warga Ngaringan yang telah meninggal.
Uang sebanyak Rp 3,4 juta atas nama Moh Rosyid Djunaidi dicairkan tanpa sepengetahuan keluarga.
Tidak terima dengan tindakan pelaku, keluarga penerima manfaat pun melaporkan pelaku ke Polsek Ngaringan.
- Ziarah Makam Bupati, Tradisi Tahunan Jelang Hari Jadi ke-275 Kabupaten Blora
- Salatiga Siapkan Anggaran Rp65,75 M Bangun Taman Wisata Religi
- Satpol PP Semarang Segel Rumah Kost Mesum