Penangkapan AS (60), pelaku pembunuhan perempuan paruh baya di kawasan wisata Umbul Senjoyo yang dibekuk jajaran Satreskrim Polres Salatiga, secara tak sengaja, Minggu (19/6).
- Dua Pelaku Pencurian Kayu di Grobogan Dapat Restorative Justice
- Pelaku Pelemparan Batu Kendaraan Bermotor Sudah Beraksi di 289 TKP Selama 20 Bulan
- Duit Haram Bilung Ikut Dinikmati Wakil Bupati
Baca Juga
Kapolres Salatiga AKBP Indra Mardiana melalui Kasat Reskrim Polres Salatiga AKP Nanung Nugroho Indaryanto, mengungkapkan, pelaku yang sempat DPO sepekan lebih itu terpantau tanpa sengaja.
"Pagi tadi, saat jajaran Polres Salatiga mengadakan jalan sehat dan sepeda santai dalam rangka HUT Bhayangkara," kata Kasat Reskrim Polres Salatiga AKP Nanung Nugroho Indaryanto.
Ketika berada di kawasan Kemuning, anggota ada yang melihat AS yang masuk dalam DPO. Sejumlah personil melakukan penguntit.
"Kemudian dikuntit untuk identifikasi. Setelah dipastikan, kami kemudian menangkapnya," terangnya.
Kepada petugas, pelaku tak mengelak melakukan tega menghabisi nyawa Sumiyati. Dengan dalih tersinggung dengan omongan korban saat makan di warung.
Sebagai informasi, seorang wanita paruh baya Sumiyati (40), warga Dusun Manggisan RT 13 RW 4, Tegalwaton, Tengaran, pemilik warung di kawasan wisata Senjoyo Desa Tegalwaton Kecamatan Tengaran ditemukan tewas bersimbah darah.
- Karyawan Tambak Udang Ditemukan Meninggal Dunia Di Kamarnya
- Diparkir di Depan Rumah, Mobil Warga Purbalingga Digasak Pencuri
- Penyuap Anggota DPRD Jambi Namanya Paut Syakarin, Resmi Ditahan di Rutan Pomdam Jaya Guntur