Pelaku Pembunuhan Berdarah Grobogan Pernah Terjerat Kasus Curanmor

Pelaku MBO, saat dimintai keterangan dalam konferensi pers di Mapolres Grobogan, Jumat (24/5) siang. Rubadi/ RMOLJateng.
Pelaku MBO, saat dimintai keterangan dalam konferensi pers di Mapolres Grobogan, Jumat (24/5) siang. Rubadi/ RMOLJateng.

Pelaku pembunuhan berdarah di Tegowanu Grobogan Jawa Tengah, MBO (21), mengaku sudah dua kali terjerat kasus pidana, yakni pencurian motor (Curanmor) dan pembunuhan berencana.


Di kasus pertamanya, ia tertangkap saat melakukan aksi curanmor saat masih berstatus anak di bawah umur. Kasus ke dua sebagai pelaku pembunuhan berencana. 

Itu, diakui saat dirinya dikeler dalam konferensi pers di aula Mapolres Grobogan, Jumat (24/5) siang.

Di kasus pertama, pelaku berhasil lolos karena masih berstatus anak-anak. Namun dalam kasus kedua, pelaku tak bisa mengelak. Bahkan, tidak melakukan perlawanan sama sekali saat ditangkap.

"Melawan ataupun lari juga percuma, nanti pasti juga tertangkap," ungkap MBO.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Grobogan AKP Agung Joko Haryono mengatakan, dalam melakukan aksi penangkapan pelaku, pihaknya tidak mengalami kesulitan, lantaran pelaku pasrah. 

"Usai melakukan aksi pembunuhan pada Minggu (19/5) malam, ia mengaku puas, namun, Senin (20/5) siangnya baru menyesal," terangnya. 

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal berlapis, yakni pembunuhan berencana serta pencurian dengan kekerasan dengan ancaman pidana seumur hidup.