Pelaku Pembacokan ART Di Semarang Barat Adalah Mantan Suami Korban

Pelaku Pembacokan Mantan Istrinya Di Semarang Barat Mengakui Melakukan Perbuatannya Karena Dendam. Dicky A Wijaya/RMOLJawaTengah
Pelaku Pembacokan Mantan Istrinya Di Semarang Barat Mengakui Melakukan Perbuatannya Karena Dendam. Dicky A Wijaya/RMOLJawaTengah

Pelaku pembacokan di Semarang Barat belum lama ini telah berhasil diamankan polisi. Pelaku sendiri dahulunya suami korban, namun kenyataannya mereka telah bercerai lama. 


MN alias K melakukan pembacokan terhadap mantan istrinya karena diduga dilatarbelakangi dendam. Penyidik mengetahui dugaan itu dari pengakuan pelaku di proses penyidikan. 

Pelaku melakukan pembacokan terhadap mantan istrinya pada saat korban bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART). Bersama temannya satu orang, pelaku diduga dalam pengaruh minuman keras sewaktu melakukan tindak kekerasan tersebut. 

Kanit Resmob Polrestabes Semarang AKP Ardi Kurniawan mengatakan, tersangka setelah kejadian kabur akan tetapi petugas berhasil mengamankan di Ambarawa. 

"Pelaku ditangkap di Ambarawa tempat asalnya untuk melarikan diri. Kami masih memeriksa pelaku dan temannya," kata Ardi, pada gelar perkara, Kamis (25/04). 

Dua pelaku sudah ditahan untuk menjalani pemeriksaan penyidikan lebih lanjut. Pelaku MN saat ditangkap juga mesti mendapatkan hadiah timah panas dari petugas karena melawan dan berusaha melarikan diri. 

Akibat perbuatannya, dua pelaku itu pun harus mempertanggung jawabkan melalui proses hukum, setelah penyidikan. Sedangkan korban, Sri Astuti (31), karena mengalami luka serius masih mendapatkan perawatan di RSUP Dr Kariadi. 

Pranala pemberitaan RMOLJawaTengah tentang kasus ini dapat diklik di sini:

https://www.rmoljawatengah.id/pelaku-pembacok-istri-akhirnya-tumbang-oleh-timah-panas-polisi-di-ambarawa