Polres Boyolali berhasil mengamankan pelaku pencurian kendaraan bermotor lintas kota kurang dari 24 jam, Kamis (26/10). Kedua pelaku masing-masing, FH (31) dan SRA (37) seluruhnya warga Candisari, Kota Semarang.
- Data Korupsi Tambang Batu Bara Ilegal Di Kaltim Dilaporin Ke KPK
- Pria Tewas di Sungai Jalan Sriwijaya Ternyata Korban Tabrak Lari
- Gangster Belum Usai, Warga Semarang Diresahkan Begal
Baca Juga
Kapolres Boyolali AKBP Petrus mengungkapkan, FH dan SRA tangkap di dua tempat terpisah.
"Kedua pelaku diamankan di dua terpisah, masing-masing di wilayah Mijen Semarang dan Sidoarjo Jatim pada hari Kamis, (26/10) dini hari," terang orang nomor satu di Mapolres Boyolali.
Selain kedua pelaku, Tim Resmob Unit 1 Sat Reskrim bekerjasama dengan Unit Reskrim Polsek Ampel Polres Boyolali juga mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor Yamaha N-Max Cooter No Pol AD-2983-HD, milik korban Wahyu Nugroho (35), warga Dukuh Sidorejo, RT 17 RW III, Desa Cabean Kunti, Kecamatan Cempogo, Kabupaten Boyolali.
Kini, barang bukti telah diamankan di Polsek Ampel Polres Boyolali. Adapun, peristiwa pencurian terjadi pada hari Rabu (25/10) sekira pukul 12.30 WIB di Jalan Solo-Semarang.
"Kedua pelaku beraksi di depan ATM SPBU Tanduk, Dukuh Tanduk RT 03/ RW 01, Desa Tanduk, Kecamatan Ampel, Kabupaten Boyolali," terangnya.
Petrus menjelaskan, FH dan SRA mencuri sepeda motor milik korban yang lupa mencabut kunci dan meninggalkan begitu saja saat melakukan transakasi di dalam ATM. Selanjutnya, kedua pelaku membawa kabur sepeda motor milik korban senilai hampir Rp40 jutaan itu.
Setelah mendapatkan laporan kehilangan, petugas melakukan penyelidikan. Sampai akhirnya, keberadaan pelaku terendus. "Pelaku FH berhasil kita amankan di wilayah Mijen Semarang dan SRA di Sidoarjo Jatim," terang Kapolres.
Dari hasil pemeriksaan para pelaku, keduanya telah beraksi di berbagai tempat antara lain Sragen, Semarang, Demak, Tegal, Kudus, Grobokan dan Kendal. Kepada para tersangka dijerat dengan pasal 362 KUHP.
Atas kejadian ini, Kapolres memastikan pihaknya terus meningkatkan patroli guna keamanan di wilayah Boyolali.
"Kepada masyarakat agar lebih waspada apa bila meninggalkan sepeda motor pastikan dikunci stang dan jangan sampai kuncinya menggantung di kontak," imbuhnya.
- Keluarkan Rp 2,3 Miliar untuk Anggota DPRD Jambi, Paut Syakarin Ingin Dapat Proyek Dinas PU Jambi
- Dukung Ubedilah Laporkan Gibran-Kaesang ke KPK, Aktivis Forkot 98: Reformasi Belum Selesai !
- Satu Orang Ditetapkan Sebagai DPO Kasus Produksi Pil Ekstaksi di Semarang