Pejabat Fungsional Kemenkumham Jateng Diminta Selalu Tingkatkan Pengetahuan

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah A Yuspahruddin melantik serta pengambilan sumpah di Aula Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah, Jumat (25/2). RMOL Jateng
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah A Yuspahruddin melantik serta pengambilan sumpah di Aula Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah, Jumat (25/2). RMOL Jateng

Menambah pengetahuan menjadi salah satu langkah strategis pejabat fungsional tertentu meningkatkan profesionalitas.


Pesan ini disampaikan Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah A Yuspahruddin saat pelantikan serta pengambilan sumpah tiga orang Pejabat Fungsional Tertentu (JFT), 16 Penyidik Pegawai Negeri (PPNS), dan tujuh Majelis Pengawas Daerah Notaris, di Aula Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah, Jumat (25/2).

Kegiatan ini dihadiri Kepala Divisi Administrasi Jusman, Plt Kepala Divisi Pemasyarakatan Supriyanto, dan Pejabat Administrator sebagai saksi.

Kakanwil menyampaikan, peningkatan profesionalitas seorang JFT dengan menambah pengetahuan beragam cara. 

Tak hanya menambah pengetahuan, wawasan serta literasi. JFT juga harus  berintegritas. 

"Semua itu harus ditingkatkan serta melaksanakan tugas yang telah anda sumpah," tandasnya.  

Kakanwil juga menekankan pentingnya keterlibatan mereka dalam setiap pembuatan Undang-Undang.

Yuspahruddin juga memberikan motivasi bagi PPNS yang bertugas sebagai Polisi Pamong Praja di wilayah Kota Semarang, Kabupaten Kebumen, Sukoharjo, Kendal, Blora, Purworejo, Jepara, dan Brebes untuk bekerja sebaik-baiknya. 

Ia berharap, pejabat PPNS bisa melaksanakan tugas sebaik-baiknya. 

"Karena luar biasa pekerjaannya mengawasi, menyidik, dan berkolaborasi dengan Penyidik Kepolisian," pungkasnya. 

Hal senada juga Kakanwil sampaikan kepada anggota pengganti antar waktu MPD Notaris Kota Surakarta, MPD Kab/Kota Pekalongan, Kabupaten Batang, Kabupaten Pemalang, MPD Kabupaten Pati dan MPD Kabupaten Klaten.