Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Magelang terus melakukan penataan di kawasan Kebun Raya Gunung Tidar sebagai destinasi wisata sekaligus sarana edukasi dan ekonomi masyarakat.
- Pemkot Pekalongan Berlakukan Harga Promo Ramadan di Taman Wisata Pasir Kencana
- Chef Felix, Sosok Dibalik Lezatnya Kue dan Roti Hotel Ciputra Semarang
- Jembatan Kaca WGM Dibuka Saat Lebaran
Baca Juga
Sasaran penataan kali ini adalah pedagang membuka lapak di kawasan wisata tersebut. Selain itu, juga bagi pedagang berjualan di jalan masuk, area parkir, shelter dan lainnya.
"Harapannya, dukungan warga untuk meramaikan Gunung Tidar bisa terwujud," katanya, di sela kegiatan, Selasa (31/10).
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Magelang, Machmud Yunus mengatakan, penataan juga dilakukan mulai sektor ticketing, parkir dan layanan pemandu wisata (guide).
Meski masih dalam tahap pengembangan, DLH memiliki aplikasi "Mas Pandu" untuk mengetahui data-data kunjungan wisata Kebun Raya Gunung Tidar.
"Jadi selain berwisata, pengunjung juga mendapat edukasi. Kami bekerja sama dengan lembaga pendidikan. Kemudian di area puncak juga kita benahi, gardu pandang yang dibangun Disporapar dan sarana prasaranya," terang Machmud.
Penataan pedagang juga dibuka dalam dialog dengan Wali kota Magelang M Nur Aziz dan Dinas Perindustrian dan Perdagangam di Aula UPT Kebun Raya Gunung Tidar.
Menurut Wali Kota Magelang, sejauh ini geliat Kebun Raya Gunung Tidar sudah ada kemajuan meski belum signifikan. Adanya IKM center tak jauh dari destinasi wisata tersebut seharusnya bisa menjadi kalibrasi baru.
"Kebun Raya Gunung Tidar dikunjungi oleh 24.000 orang per bulan atau rata-rata 800 orang per hari. Kita sedang berencana menaikkan tarif tiket namun harus ada kompensasi untuk warga. Ini harus direncanakan dengan matang. Harus dibocarakan antara DLH, Diperindag, Dispora dan Satpol PP sebagai perda," katanya.
Hingga kini, lanjut Nur Aziz, belum ada wisatawan yang mengeluh terkait Gunung Tidar. Namun beberapa catatan persoalan perlu dibenahi. Melalui, masalah kemiskinan warga dan upaya meningkatkan ketrampilan warga sekitar terutama menyangkut modal usaha.
Kepala Disperindag Kota Magelang Syaifullah menambahkan, produk-produk UMKM sekitar Kebun Raya Gunung Tidar harus berkualitas serta tercatat di e katalog agar dapat dijual di lingkungan Pemerintah Kota Magelang.
"Setiap produk pedagang yang dijual di instansi/OPD pemerintah harus ada nomor induk berusaha (NIB). Cara membuatnya sangat sederhana. Bisa di IKM center ada petuhas yang akan membantu. Nanti di e katalog (produk) akan terpampang," tutur Syaifullah.
- Undang Tim Peneliti Pusdatin Selamatkan Cagar Budaya di Kudus
- Memicu Adrenalin, Wisata Offroad Jeep Adventure Di Kemuning Sky Hills Bisa Jadi Pilihan
- Ketemu Gladiator Papua di Halbil, Sandiaga Tertarik ke Puncak Carstensz