Tim Indonesia yang akan bertanding di ajang Thailand Open 2021 berkurang kekuatannya.
- Peparnas XVII Tahun 2024: GOR Bung Karno Sukoharjo Siap Jadi Tuan Rumah Para Tenis Meja
- Sukun U23 League: Tumbangkan Persig Gribig, Klumpit FC Puncaki Klasemen
- Wacana Evaluasi Pemain, PSIS Buru Stoper
Baca Juga
Tim Resmob Polrestabes Semarang berhasil membekuk dua pelaku pencurian spesialis rumah kosong yang setidaknya sudah beraksi di 36 TKP di wilayah Kota Semarang.
Petugas terpaksa melumpuhkan dua pelaku dengan timah panas karena berusaha kabur saat hendak ditangkap.
Kapolrestabes Semarang Kombes Auliansyah Lubis mengungkapkan, pelaku yang ditangkap masing-masing bernama Marsin Sugiono (55) warga Getasan, Kabupaten Semarang dan Kusnadi alias Bungkun (41) warga Delikrejo Tandang. Nama terakhir ini merupakan residivis kasus pembunuhan dan pencurian.
"Ada dua tempat di Jalan Tumpang dan Semeru kali terakhir kedua pelaku ini melakukan aksinya. Saat itu Kusnadi dan rekanya Jefry yang saat ini masih menjadi buron. Dua tempat ini digasak pelaku saat rumah tersebut ditinggal penghuninya," ungkap Kombes Auliansyah Lubis, Kamis (31/12/20)
Dalam menjalankan aksinya, pelaku ini sebelumnya melakukan pengamatan teehadap rumah yang akan menjadi sasaranya. Mereka ini berpedoman kepada lampu rumah korban yang menyala pada siang hari.
"Pelaku berpedoman pada lampu yang menyala pada singa hari. Hal tersebut menandakan jika penghuninya tidak di rumah," imbuhnya.
Kedua pelaku ini ditangkap dalam sebuah penggerebekan di tempat yang berbeda yang dipimpin Kanit Resmob Iptu Reza Arif Hadafi.
Namun keduanya sempat hendak kabur saat ditangkap sehingga petugas Resmob langsung melakukan tindakan tegas dan terukur.
- Atlet NPCI Blora Sumbang Medali Emas Dan Perunggu Di Peparnas XVII 2024 Solo
- Pasca Peparnas XVII: Edupark Intanpari Kembali Buka, Pengunjung Langsung Membludag
- Sukun U23 League: Bungkam Persije, Persigala Sempurna!