Pebulutangkis Kevin Sanjaya Positif Covid-19

Tim Indonesia yang akan bertanding di ajang Thailand Open 2021 berkurang kekuatannya.


Tim Resmob Polrestabes Semarang berhasil membekuk dua pelaku pencurian spesialis rumah kosong yang setidaknya sudah beraksi di 36 TKP di wilayah Kota Semarang.

Petugas terpaksa melumpuhkan dua pelaku dengan timah panas karena berusaha kabur saat hendak ditangkap.

Kapolrestabes Semarang Kombes Auliansyah Lubis mengungkapkan, pelaku yang ditangkap masing-masing bernama Marsin Sugiono (55) warga Getasan, Kabupaten Semarang dan Kusnadi alias Bungkun (41) warga Delikrejo Tandang. Nama terakhir ini merupakan residivis kasus pembunuhan dan pencurian.

"Ada dua tempat di Jalan Tumpang dan Semeru kali terakhir kedua pelaku ini melakukan aksinya. Saat itu Kusnadi dan rekanya Jefry yang saat ini masih menjadi buron. Dua tempat ini digasak pelaku saat rumah tersebut ditinggal penghuninya," ungkap Kombes Auliansyah Lubis, Kamis (31/12/20)

Dalam menjalankan aksinya, pelaku ini sebelumnya melakukan pengamatan teehadap rumah yang akan menjadi sasaranya. Mereka ini berpedoman kepada lampu rumah korban yang menyala pada siang hari.

"Pelaku berpedoman pada lampu yang menyala pada singa hari. Hal tersebut menandakan jika penghuninya tidak di rumah," imbuhnya.

Kedua pelaku ini ditangkap dalam sebuah penggerebekan di tempat yang berbeda yang dipimpin Kanit Resmob Iptu Reza Arif Hadafi.

Namun keduanya sempat hendak kabur saat ditangkap sehingga petugas Resmob langsung melakukan tindakan tegas dan terukur.