PDIP Tempuh Jalur Hukum Atas Penganiayaan Kader

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto  dan Ketua DPC PDIP Kota Semarang, Hendrar Prihadi saat diwawancara. RMOL Jateng
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan Ketua DPC PDIP Kota Semarang, Hendrar Prihadi saat diwawancara. RMOL Jateng

Ketua DPC PDI Perjuangan, Hendrar Prihadi akan segera melaporkan kasus penganiayaan kader PDI Perjuangan terjadi di Jalan Cumi-Cumi Kelurahan Bandarharjo, Semarang Utara pada Jumat (8/9).


Sesuai dengan perintah dari Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, maka kasus tersebut akan dibawa ke ranah hukum untuk selanjutnya diproses sesuai hukum berlaku.

Hendi, sapaan akrabnya, menjelaskan kronologi singkat penganiayaan tersebut. Ia menjelaskan pada Jumat sekira pukul 21.45, kader PDIP bernama Suparjiyanto yang merupakan warga Jalan Cumi-Cumi tiba-tiba didatangi oleh Ketua DPC Gerindra Kota Semarang.

Kemudian tanpa basa basi, Ketua Gerindra yang juga anggota DPRD Kota Semarang itu memukul Suparjiyanto.

Pihaknya kemudian langsung melaporkan kejadian tersebut kepada Ketua DPD PDIP Jawa Tengah, Bambang Wuryanto dan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto untuk mendapat arahan atas langkah selanjutnya yang akan diambil. 

"Perintah dari Pak Sekjen, kami diminta untuk meredam emosi kawan-kawan supaya di Semarang tidak terjadi pertikaian keras antara partai kami (PDIP) dan Gerindra. Pak Sekjen juga menyampaikan kepada kami untuk melaporkan persoalan ini ke ranah hukum," kata Hendi, Sabtu (9/9).

Hendi mengaku akan segera melaksanakan perintah dari Sekjen PDIP, untuk bisa meredam emosi para kader dan juga segera melaporkan persoalan tersebut ke kepolisian.

Sementara itu, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan jika saat ini adalah sebuah masa penting dalam rangka menunjukkan sikap demokrasi berkeadaban dan berdasarkan nilai-nilai pancasila. Ia menekankan jika sikap demokrasi tidak mengedepankan emosi dan juga pemaksaan kehendak.

"Hal sederhana seperti melempar HP tidak diizinkan di alam demokrasi apalagi melakukan suatu tindakan kekerasan," ucap Hasto. 

"Kami sangat menyesalkan terhadap sikap arogansi apalagi menggunakan intimidasi dan kekerasan," lanjutnya.

Pihaknya memerintahkan agar tidak memperburuk suasana dan juga membangun kondusivitas, maka pihaknya mengambil langkah dengan menempuh proses hukum.

"Berpolitik yang positif itu harus mengedepankan akal sehat dan senyum," pungkasnya.