Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Karanganyar segera membuka pendaftaran calon kepala daerah untuk menghadapi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak pada bulan November 2024 mendatang.
- Kembalikan Berkas ke PDIP, Rober Cristanto Unjuk Kebolehan Mainkan Reog Dadak Merak
- Rober Christanto dan Prihanto Ambil Berkas Bareng, Sinyal Cabup-Cawabup Karanganyar?
- Meriahkan HUT DPRD Karanganyar ke 73, 20 Klub Bola Soloraya Bersaing Jadi yang Terbaik
Baca Juga
Disampaikan Ketua DPC PDIP Karanganyar Bagus Selo mengatakan secara resmi pendaftaran mulai dibuka pada Kamis (2/5) sekira pukul 14.00 WIB.
"Pendaftaran resmi kami buka 2 Mei 2024 mulai pukul 14.00 WIB. Untuk hari kedua hingga penutupan pendaftaran pada 27 Mei dibuka pada pukul 08.00 WIB hingga pukul 16.00 WIB," jelasnya Rabu (1/5).
Menurutnya pembukaan pendaftaran cabup dan cawabup ini merupakan tindaklanjut instruksi DPP PDIP Nomor 6027 dan 6036 tentang Pemetaan Politik serta Penjaringan dan Penyaringan Cabup Cawabup Kabupaten Karanganyar.
Ditambahkan Bagus Selo, pendaftaran ini bersifat terbuka, siapapun masyarakat luas yang berminat menjadi Kepala Daerah untuk mendaftar.
"Kami mengundang siapa saja (internal dan eksternal partai) yang berniat maju sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati dari PDIP untuk mendaftar di kantor DPC PDIP Karanganyar mulai besuk siang hingga 27 Mei mendatang," lanjut Bagus Selo.
Dirinya memastikan tidak ada mahar politik dalam mencalonkan seseorang sebagai calon kepala daerah. Pendanaan berasal dari dari rekening gotong royong partai.
"Kami pastikan tidak ada mahar politik. Dana dari kami yang berasal dari rekening gotong royong," tegasnya.
Bagus Selo juga mengajak seluruh kader potensial PDIP baik itu yang kini duduk di kursi legislatif di DPR, DPRD Provinsi, maupun kabupaten ikut mendaftarkan diri sebagai bakal cabup dan cawabup di PDIP.
Mereka diminta mengambil dan mengisi empat formulir yang disediakan panitia penjaringan dan penyaringan PDIP.
"Bagi kader potensial PDIP yang saat ini duduk di kursi legislatif, baik Kabupaten, Provinsi maupun pusat untuk mendaftar," pesannya.
Termasuk nama-nama dari kalangan birokrat yang sudah banyak beredar, akan maju di Pilkada ini dipersilahkan untuk mendaftar.
"Tak harus ber KTA PDIP, siapapun bisa mendaftar. Jadi tidak hanya internal, dari luar internal juga bisa mendaftar," pungkas Bagus Selo.
- Momen Haru Akad Nikah Putri Politisi PDI-P, Ganjar Pranowo Hadir Jadi Saksi Nikah
- Hasil Pariwisata Di Watu Gambir, BUMDes Karang Sumbang Ratusan Juta ke PADes
- Bawaslu Sukoharjo Gait Pegiat Media Sosial Dalam Evaluasi Pelaksanaan Pemilu 2024